GELEDAH : Tim Penyidik Kejari Prabumulih dipimpin Kasi Intel, M Ridho Saputra SH bersama Kasi Pidsus, Safei SH MH melakukan pengeledahan di rumah Kadishub dan Staff, Kamis. Foto : Ist/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Tim Penyidik Kejari Prabumulih terus melengkapi berkas perkara dugaan korupsi Dishub SPPD fiktif 2021/2022. Setelah melakukan pengeledahan, sebelumnya di Kantor Dishub Prabumulih, Komplek Terminal Talang Djimar.
Kamis, 9 Nopember 2023, Tim Penyidik Kejari Prabumulih dipimpin Kasi Intel, M Ridho Saputra SH bersama Kasi Pidsus, Safei SH MH melakukan pengeledahaan di rumah Kadishub dan Staffnya.
“Iya, tadi kita lakukan pengeledahan di dua lokasi. Rumah Kadishub Prabumulih dan Staffnya. Sekitar 4 jam kita lakukan pengeledahan, dalam rangka melengkapi barang bukti,” ujar Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel, M Ridho Saputra SH.
Hasilnya, kata Ridho, berhasil disita sejumlah dokumen. Lalu, 2 unit HP, dan 3 unit laptop. Akunya, Tim Penyidik Kejari Prabumulih sudah dilakukan penyitaan guna melengkapi barang bukti. “Pengeledahan, kita temukan 2 unit HP dan 3 unit laptop sebagai alat bukti tambahan terkait penyidikan dugaan korupsi SPPD fiktif di lingkungan Dishub Prabumulih,” akunya.
Senada juga dibenarkan Kasi Pidsus, Safei SH MH kalau telah dilakukan pengeledahan di dua lokasi, yaitu rumah Kadishub dan Staff terkait penyidikan dugaan korupsi SPPD fikti Dishub 2021/2022. “Kita amankan sejumlah dokumen, 2 HP, dan 3 laptop. Hasil, pengeledahan kita lakukan di dua lokasi hari ini. Rumah, Kadishub dan Staffnya,” bebernya. (rin)