RAZIA : KPR Rutan Kelas IIB Prabumulih, M Fadli Noval memimpin razia gabungan di dalam Rutan, Selasa. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Di awal 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih, Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Selatan (Kanwil Impas Sumsel) melakukan razia gabungan bersama TNI-Polri.
Tujuannya, tidak lain dalam rangka deteksi dini potensi gangguan terjadi di Rutan Kelas IIB Prabumulih agar aman dan senantiasa kondusif dari peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
Karutan Kelas IIB Prabumulih, Zulkifli Bintang AMdIP SSos melalui KPR, M Fadhli Noval menyebutkan, kegiatan tersebut sebagai komitmen upaya P4GN Implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Men Impas bagi pegawai dan warga Binaan di Rutan Kelas IIB Prabumulih bersama TNI, POLRI dan BNNK Prabumulih.
“Pelaksanaan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan ini bertujuan mencegah barang terlarang dan berbahaya masuk ke dalam Rutan Kelas IIB Prabumulih, barang-barang tersebut diantaranya adalah berupa handphone, narkoba, senjata tajam dapat menggangu keamanan serta ketertiban di Rutan Kelas IIB Prabumulih,” bebernya.
Lanjutnya, dalam kegiatan razia blok hunian petugas tidak menemukan narkoba atau barang terlarang lainnya. Namun, ditemukan barang lain seperti briket, kaca, botol kaca, silet cukur, dan pipa mana barang tersebut langsung diamankan dan kemudian dimusnahkan.
“Rutan Kelas IIB Prabumulih akan selalu meningkatkan pengawasan dan kegiatan razia kamar hunian secara berkala, guna menciptakan lingkungan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Prabumulih,” pungkasnya. (rin)