PALEMBANG, FAJARSUMSEL.COM – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Demokrasi Sumsel mengelar diskusi publik dengan tema Pilkada harus bermartabak, tapi pelanggaran ASN meningkat seberapa serius sanksi yang diberikan Pemerintah Kota/Kabupaten/Provisnis, di Ballroom Hotel Azza Kota Palembang, Rabu (17/10/2024).
Bawaslu Sumsel, Divisi Hukum dan Sengketa M Sarkani S,H, M.H mengatakan bahwa berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 netralitas ASN harus bebas dari intervensi dari luar golongan karena harus netral dan bertanggung jawab sebagai pelayanan publik.
Isu netralitas ASN, sambung Sarkani, menjadi salah satu objek pengawasan tidak hanya Bawaslu tetapi juga Komisi ASN dan masyarakat. Kewenangan dan kekuasan yang miliki sangat rentan untuk dipengaruh dan mempengaruhi.
“Penyebab ketidaknetralan ASN pada Pilkada disebabkan adanya janji jabatan, intervensi pimpinan, ketidaknetralan dianggap biasa serta masih lemahnya sanksi yang diberikan kepada oknum tersebut. Dan modus yang digunakan dengan cara melakukan kegiatan yang menuntungan salah satu pasangan calon serta menggunakan simbol atribut dan berkampanye paslon tertentu secara terselubung,” katanya usai acara.
Inspektorat Provinsi Sumsel sekaligus narasumber Firmansyah, S.E M.Si menyampaikan, netralitas ASN selalu menjadi isu sorotan publik khususnya pelanggaran netralitas dalam acara 5 tahunan. Hal tersebut masi terjadi di Kota Palembang bahkan mengalami peningkatan. Penyebab maraknya fenomena pelanggaran aparatur sipil negara, disebabkan mentalitas birokrasi yang lemah. Adanya kepentingan politik untuk tujuan pribadi dalam jabatan di instansi Pemerintah.
“Intimidasi dan tekanan pihak luar sebagai calon kepala daerah serta polarisasi menjadi salah satu faktor penyebab banyak ASN yang terlibat dalam Pilkada tahun 2024,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Pengamat Politik Sumael Bagindo Togar mengungkapkan bahwa Pilkada tahun 2024 menjadi perhatian serius masyarakat karena beberapa ASN yang terlibat dan viral di media sosial.
Lanjutnya, pesta demokrasi merupakan agenda politik yang memiliki unsur intrik dan polemik pada pelaksanaanya. Karena pada pilkada kali ini beberapa calon menggunakan slogan yang sama dan tidak memiliki nilai kualitas.
“Keterlibatan ASN akan semakin banyak terjadi karena tidak ada sanksi yang jelas dari Pemerintah Kota. Oleh karena itu, netralitas ASN menjadi kunci utama dan hal utama memberikan sanksi seberat-beratnya kepada oknum apatur sipil negara yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya. (ril)