PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Memperkuat kualitas pelayanan publik dan meningkatkan efektivitas pembinaan warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga strategis, Kamis, (20/11/2025).
Pihak terlibat dalam kerja sama ini meliputi PWI Prabumulih, LSM APM, Yayasan Bantuan Hukum (LBH) Rambang Prima, Universitas Prabumulih (Unpra), dan Kementerian Agama (Kemenag) Prabumulih.
Kepala Rutan Prabumulih, Sandy Wiguna, SKom MSi, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor ini merupakan komitmen Rutan untuk meningkatkan transparansi layanan serta mengoptimalkan pembinaan sesuai arahan Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Ditjen PAS.
“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkaya dukungan pembinaan bagi warga binaan. Keterlibatan berbagai lembaga, kami ingin memastikan layanan publik di Rutan semakin berkualitas, terbuka, dan bertanggung jawab,” kata Sandy Wiguna.

Diperkuat Program Legal Clinic Collaboration (LCC)
MoU ini juga sejalan dengan penguatan program Legal Clinic Collaboration (LCC), menghadirkan edukasi hukum, konsultasi, serta pendampingan bagi warga binaan dan keluarga melalui kolaborasi LBH, akademisi Unpra, dan unsur masyarakat.
Program ini mendukung kebijakan Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Ditjen PAS untuk meningkatkan akses layanan bantuan hukum di seluruh UPT Pemasyarakatan.
Pernyataan Pjs Ketua LSM APM: “Siap Kawal dan Dukung”
Pjs Ketua LSM APM, Abi Rahmat Rizki, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal transparansi serta mendukung semua program pembinaan di Rutan Prabumulih.
“Kerja sama ini langkah maju perlu diapresiasi. Kami di LSM APM siap mengawal dan mendukung setiap program Rutan Prabumulih, terutama berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembinaan warga binaan,” tegas Abi Rahmat Rizki.
Pernyataan Perwakilan PWI Prabumulih, Mulwadi (Kemong)
Perwakilan PWI Prabumulih, Mulwadi, akrab disapa Kemong, menyampaikan bahwa PWI siap bersinergi Rutan Prabumulih dalam mewujudkan keterbukaan informasi dan edukasi publik yang akurat.

“PWI Prabumulih menyambut baik MoU ini. Bagi kami, transparansi adalah kunci dalam pelayanan publik. Melalui kerja sama ini, PWI akan berperan aktif memastikan informasi mengenai layanan dan pembinaan di Rutan tersampaikan secara benar dan berimbang kepada masyarakat. Sinergi seperti ini penting untuk menghadirkan kepercayaan publik,” ujar Kemong.
Dukungan Multipihak untuk Pembinaan Berkelanjutan
Kerja sama ini juga mencakup sejumlah aspek penting:
PWI Prabumulih : edukasi publik, publikasi, dan kontrol media.
LSM APM : pengawasan sosial dan advokasi.
Unpra: dukungan akademik, riset, dan pengabdian masyarakat.
LBH Sebenean : bantuan hukum dan penyuluhan.
Kemenag Prabumulih : penguatan pembinaan rohani dan moderasi beragama.
Komitmen Kawal Implementasi MoU
Seluruh lembaga sepakat untuk mengawal implementasi MoU secara berkelanjutan demi peningkatan kualitas layanan publik, pemenuhan hak warga binaan, serta penguatan program pembinaan di Rutan Prabumulih. (rin)







