Gandeng KPEKI, KSP Al Fattah Indonesia Internasional Salurkan Modal Produktif

  • Bagikan

KERJA SAMA : KSP Al Fattaj Indonesia Internasional dan KPEKI menandatangani kerja sama penyaluran modal produktif, Kamis. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

JAKARTA, FAJARSUMSEL.COM – Meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat, Koperasi Simpan Pinjam Al Fattah Indonesia Internasional (KSP Al Fattah) telah berhasil memperoleh dana pinjaman tanpa jaminan dari platform teknologi finansial (fintech) terkemuka dari Singapura. Dana ini, kemudian disalurkan melalui Koperasi Pemasaran Ekonomi Kerakyatan Indonesia (KPEKI) mendukung berbagai program ekonomi kerakyatan terutama di bidang Ketahanan Pangan khususnya.

Deal dari kesepakatan kerja sama ini dimulai, penandatanganan perjanjian dilakukan kedua belah pihak pada, Kamis, 4 Juli 2024 di Jakarta. Penyaluran dana ini bertujuan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembiayaan usaha kecil dan menengah (UKM) serta sektor produktif lainnya.

Isi Perjanjian; Jumlah Pinjaman dan Syarat Penyaluran; Total dana dipinjamkan fintech kepada KSP Al Fattah sebesar Rp 50 miliar, dana tersebut akan disalurkan KPEKI kepada anggota KSP Al Fattah tenor pinjaman maksimal 24 bulan.

Kemudian, Penggunaan Dana; Dana pinjaman ini akan difokuskan pada pembiayaan sektor UKM, pertanian, perdagangan, dan industri kreatif. Setiap anggota KPEKI menerima pinjaman wajib menyampaikan rencana penggunaan dana secara rinci dan transparan.

Lalu, Proses Pengajuan dan Persetujuan; Anggota KPEKI dapat mengajukan pinjaman melalui KSP Al Fattah. KPEKI akan melakukan verifikasi dan penilaian kelayakan terhadap setiap pengajuan pinjaman. Setelah disetujui, dana akan langsung disalurkan ke rekening anggota bersangkutan dalam waktu 14 Hari Kerja setelah data lengkap.

Monitoring dan Evaluasi; KPEKI dan KSP Al Fattah akan melakukan monitoring secara berkala memastikan dana digunakan sesuai tujuan. Evaluasi kinerja dan laporan keuangan harus disampaikan setiap tiga bulan sekali kepada fintech dan pihak terkait.

Bong Maya Fransisca, Ketua KSP Al Fattah Regional Jakarta, menyatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis memperkuat posisi ekonomi masyarakat kecil dan menengah. Lewat dukungan dana tanpa jaminan ini. “Kami berharap dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan anggota kami,” akunya.

Rischan Bahtiar, Ketua Koperasi Pemasaran Ekonomi Kerakyatan Indonesia menambahkan, sangat antusias adanya kerja sama ini. Penyaluran dana ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. “Memberdayakan masyarakat dan mengembangkan usaha mereka,” tandasnya.

Fazhra Fawwaz Al Firman menyampaikan, Fintech tersebut berkomitmen mendukung inklusi keuangan di Indonesia. Melalui kerjasama dengan KSP Al Fattah dan KPEKI, ia yakin dana ini akan tepat sasaran dan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sector. “Lebih utama saat ini adalah KPEKI diharapkan dapat bersinergi memenuhi kewajiban yang diminta Pihak Fintech,” ujarnya.

Harapannya, kata dia, ke depan kerjasama antara KSP Al Fattah dan KPEKI diharapkan menjadi model bagi koperasi-koperasi lainnya di Indonesia. Adanya akses terhadap dana pinjaman tanpa jaminan, diharapkan akan lebih banyak usaha kecil dan menengah berkembang dan berkontribusi pada perekonomian nasional. “Ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat inklusi keuangan dan mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat,” ucapnya.

Melalui kerja sama ini, bebernya diharapkan pula akan tercipta sinergi baik antara sektor keuangan formal dan informal. “Sehingga memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya. (rin/ril)

  • Bagikan