PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih menggelar tes urine terhadap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat, 9 Desember 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan serta deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Tes urine tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Prabumulih, Sandy Wiguna SKom MSi, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Iin Valentino SH, serta melibatkan tim dari BNN Kota Prabumulih.
Karutan Prabumulih Sandy Wiguna mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Prabumulih dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba (Bersinar) serta memastikan seluruh jajaran dan WBP berada dalam lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Tes urine ini merupakan langkah preventif dan pengawasan internal. Kami ingin memastikan pegawai dan WBP di Rutan Prabumulih terbebas dari narkoba, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif,” ujar Sandy.
Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun secara mendadak sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan menjaga integritas institusi pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Prabumulih, AKBP Pauzia SP MSi, mengapresiasi sinergi yang dibangun Rutan Prabumulih dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengapresiasi langkah Rutan Prabumulih yang secara aktif melibatkan BNN dalam pelaksanaan tes urine. Ini merupakan komitmen nyata dalam mendukung program P4GN, khususnya di lingkungan pemasyarakatan,” kata AKBP Pauzia.

Ia menambahkan, BNN Kota Prabumulih siap terus bersinergi dengan Rutan Prabumulih dan instansi terkait guna mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine terhadap seluruh peserta, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. Seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan nihil atau negatif.
Dengan hasil tersebut, Rutan Prabumulih berharap dapat terus menjaga lingkungan kerja dan pembinaan yang bersih dari narkoba demi mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, aman, dan berintegritas. (rin)







