KANTOR : Kantor KPU Prabumulih di Jalan A Yani Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Foto : Ist/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – KPU RI telah menetapkan Dapil Pileg 2024 begitu juga alokasi kursi di DPRD kota/kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, dan DPD RI.
Termasuk Dapil Pileg 2024, dan kursi di DPRD Kota Prabumulih dilaksankan 14 Februari 2024. Hal itu dibenarkan Ketua KPU Prabumulih, Marjuansyah SIP ketika dikonfirmasi awak media, Rabu, 8 Februari 2023.
“Iya betul, PKPU penetapan Dapil Pileg 2024 dan jumlah kursi termasuk Kota Prabumulih telah keluar,” ujar Marjuansyah.
Juan menerangkan, kalau Dapil I ditetapkan Prabumulih Timur jumlah kursi 12. Lalu, Dapil II RKT, Prabumulih Selatan, Prabumulih Barat sebanyak 10 kursi. Dan, Dapil 3 Prabumulih Utara dan Cambai total 8 kursi. “Totalnya, 3 Dapil baru dan 30 kursi nantinya akan diperebutkan para Caleg dan Parpol,” terangnya.
Disinggung akan disosialisasikan kepada parpol, kata dia, nanti ada jadwalnya. Ungkapnya, penetapan Dapil dan jumlah kursi sudaj final. “Akan segera kita sosialisasikan ke parpol, soal finalisasi Dapil dan alokasi jumlah kursi,” bebernya.
Ucapnya, sebagai penyelenggara Pemilu, KPU Prabumulih akan melakukan tugasnya melakukan setiap tahapannya telah ditentukan sesuai ketentuan dan aturan. “Harapan kita, Pemilu 2024 berlangsung lancar dan tanpa kendala hingga akhir penyelenggaraan,” tukasnya. (rin)