Joni Effendi. Foto : Rian/FAJARSUMSEL.COM
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Di sela-sela kegiatan Festival Ramadhan diselenggarakan Kankemenag Prabumulih, ada penyerahan sertifikat tanah bisa diberikan BPN Prabumulih secara cuma-cuma, Senin, 10 Maret 2025.
Tahun ini, ada 6 sertifikat tanah wakaf diserahkan BPN Prabumulih kepada sekolah, masjid, panti, dan lainnya. Tujuannya, tidak lain memberikan legalitas terhadap tanah hibah tersebut.
“Sehingga, terhindar dari permasalahan sengketa. Jika tidak ada legalitas hukumnya, tanah wakaf,” ujar Kepala BPN Prabumulih, Joni Effendi SH MKn ketika dibincangi awak media, Senin.
Beber Joni, mendorong kepada penerima tanah wakaf belum memiliki sertifikat agar diurus demi keamanan dan legalitasnya. “Silakan usulkan, tanah wakaf guna dibuatkan sertifikat agar punya legalitas hukum kuat. Biayanya gratis,” tandasnya.
Kakan Kemenag Prabumulih, H Hermadi SAg MSi berterima kasih atas bantuan BPN Prabumulih karena telah memberikan sertifikat gratis tanah wakaf. “Alhamdulilah, kali ini ada baru 6 tanah wakaf telah memiliki sertifikat. Kita apresiasi, bantuan BPN Prabumulih dalam pensertifikatan gratis tanah wakaf,” jelasnya.
Kata Hermadi, juga mendorong agar tanah wakaf belum punya sertifikat segera diurus suratnya. “Apalagi, BPN Prabumulih membantu pengurusan secara cuma-cuma alias gratis,” pungkasnya. (rin)