Dua Pelaku Pencuri Pipa Pertamina Diringkus Tim Gurita

CURI PIPA : Para pelaku pencurian pipa PHRZ 4 diamankan Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih, Kamis. Foto : Satreskrim Polres Prabumulih/FS.CO

PRABUMULIH, FS.CO – Aksi pencurian pipa PT Pertamina Hulu Rokan Zona (PHRZ) terjadi pada Kamis, 22 September 2022 di Talang Djimar Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur berhasil diungkap.

Dua pelaku, yaitu Muhammad Alfredi, 51 tahun warga Jalan Tanggamus Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur. Dan, Hendri Komaruddin, 46 tahun warga Jalan Nusa Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.

Ketika diringkus keduanya tengah beraksi mengesek pipa PHRZ 4 di Talang Djimar Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur. Dari tangan pelaku di sita; satu buah gergaji besi, dua buah linggis, tujuh) buah pipa pertamina empat inci panjang satu meter, satu unit motor Yamaha Jupiter Z warna hitam, dan satu unit motor Yamaha Vega R jambrong warna hitam.

Kedua pelaku sudah dijebloskan ke penjara, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan, sejumlah barang bukti telah disita dan diamankan guna menjerat pelaku tindak pidana pencurian.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatreskrim, AKP Alita Firman SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya, sekarang terus kita kembangkan dan selidiki kasus pencurian pipa PHRZ 4 tersebut,” akunya.

Kata dia, para pelaku dikenakan ancaman Pasal 3 63 KUHP tentang pencurian dan pemberatan (Curat). “Ancamannya, di atas 5 tahun penjara dan proses hukumnya tengah berlangsung,” ucapnya. (rin)

error: Content is protected !!