DPPKBPPPA Prabumulih Minta Tertibkan Tempat Les Tidak Berizin, Bisa Picu Kejahatan Seksual Korban Anak

  • Bagikan

Eti Agustina. Foto : Ist/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM – Belajar dari kasus kejahatan seksual dilakukan guru les di tempat les di Bakaran Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, belum lama ini.

Dan, sempat mengehebohkan dunia pendidikan di Kota Nanas ini tertangkapnya pelaku kejahatan seksual anak adalah guru lesnya sendiri. Kasusnya, sejauh ini masih bergulir dan pendampingan terus dilakukan DPPKBPPPA Prabumulih.

Informasi dihimpun awak dia, jumlah korbannya akan bertambah. Menyikapi itu, Kepala DPPKBPPA Prabumulih, Eti Agustina SKM MKes mengatakan, meminta pihak terkait dalam hal ini Disdikbud, Satpol PP, dan DMPTSP melakukan penertiban.

“Kejadian di tempat les di Bakaran hanya salah satu contohnya saja. Kita harapkan segera ditertibkan, tempat les tidak berizin. Baik itu les private MIPA, tari, kesenian, dan lainnya. Karena, sangat rentan sebagai modus pelaku kejahatan seksual anak,” ujar Eti, sapaan akrabnya.

Ia pun mengimbau, para pemilik tempat les guna mengantongi perizinan. Karena, hal ini guna memudahkan pengawasan dan pembinaan guna mengantisipasi penyalahgunaan izin. “Juga, menekan modus kejahatan seksual menimpa anak bermodus tempat les,” jelasnya.

Ucap Eti, hal ini telah disampaikan kepada Wawako Prabumulih ketika meminpin rapat bulanan, Senin, 3 April lalu. “Juga, penertiban anak-anak sekolah keluar pada jam sekolah. Ini juga meresahkan dan memicu kejahatan seksual dan kenakalan dilakukan anak,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan