DPMPTSP Sumsel dan Prabumulih Kolaborasi Hadirkan Layanan Perizinan Cepat di HUT Kota ke-24

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Prabumulih ke-24, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Selatan berkolaborasi dengan DPMPTSP Kota Prabumulih menghadirkan program LAKSAN-SAPA dan CAK SINTAP.
Kegiatan ini akan digelar di Pelayanan Terpadu Mal (PTM) Kota Prabumulih pada 14 Oktober 2025.

Plt Kepala DPMPTSP Prabumulih, Arif Suhardiman SH MM, mengatakan kolaborasi ini merupakan langkah nyata untuk mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat.

“Melalui sinergi dua program ini, masyarakat dapat mengurus perizinan dengan mudah, cepat, dan langsung di lokasi tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP,” ujar Arif.

Program LAKSAN-SAPA (Layanan Perizinan untuk Publik di Sumatera Selatan / Sinergi Ajak Perizinan Awal) merupakan inisiatif DPMPTSP Provinsi Sumsel yang fokus pada penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis, edukasi dan konsultasi perizinan, serta pendampingan terkait OSS-RBA, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), sertifikasi halal, dan akses permodalan usaha.

Sementara itu, CAK SINTAP (CepAt ke loKasi, Solusi layanan IziN TepAt dan Praktis) adalah inovasi unggulan DPMPTSP Kota Prabumulih yang menyediakan layanan perizinan keliling ke berbagai titik strategis di kota.
Program ini mendukung misi Wali Kota Prabumulih untuk mewujudkan masyarakat makmur dan sejahtera, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan mempermudah pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam memperoleh izin usaha.

Melalui sinergi LAKSAN-SAPA dan CAK SINTAP, diharapkan pelayanan perizinan di Kota Prabumulih menjadi semakin efektif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat serta dunia usaha.
Kolaborasi ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama menuju Prabumulih yang makmur dan sejahtera melalui pelayanan publik yang cepat, tepat, dan terpercaya. (ril)