Ditangkap Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat Kasus Penganiayaan, Ternyata Telibat Kasus Pencurian

  • Bagikan

Tersangka, M Fadli. Foto : Ist/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM – Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat, sebelumnya telah mengungkap kasus penganiayaan menjerat M Fadli, 23 tahun, warga Jalan A Hamid Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara.

Belakangan, kasus menjerat M Fadli dikembangkan, hingga terungkap kalau ia adalah pelaku pencurian menimpa Karjianto, 81 tahun, warga Jalan Ali Lekat RT 02/RW 02 Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara terjadi Rabu, 11 Oktober 2023, sekitar pukul 07.00 WIB. Kejadian itu, dilaporkan ke SPKT Polsek Prabumulih Barat. Akibat kerugian dialaminya, sekitar Rp 5 juta.

Hasil pengembangan, tersangka M Fadli mencuri 1 buah tabung gas 12 Kg warna merah, 1 kompor gas merk HOK, 2 pisau dapur gagang kayu, 1 rice cooker merk Sharp warna hitam, 1 baskom plastik warna merah, 2 buah ikan gurame dan koi dari rumah korban.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP didampingi Kanit Reskrim, Putran Agus W membenarkan hal itu.

“Pelaku MF, sebelumnya sudah dilakukan penahanan dalam perkara penganiayaan dan atau pengancaman. Kini, hasil pengembangan terlibat kasus pencurian,” jelasnya.

Pelaku, kata Rafiq dijerat Pasal berlapis yaitu 351 KUHP dan 363 KUHP. “Ancamannya, di atas 5 tahun. Sejauh ini, proses hukum masih berjalan,” tutupnya. (rin)

  • Bagikan