Dinkes Prabumulih Beri Teguran Tertulis Pengelola Hotel, Larang Produksi Makanan Selama Satu Bulan

  • Bagikan

TEGURAN : Kadinkes Prabumulih, dr Hj Hesti Widyaningsih MARS MM didampingi Kabid Promkes, Joko Listiyano SKM MSi menyerahkan teguran tertulis kepada pengelola hotel atas rekomendasi BPOM Palembang terkait kasus keracunan massal, Kamis. Foto : Ist/FS.COM
//Buntut Keracunan Massal, Rekomendasi BPOM Palembang

PRABUMULIH, FS.COM – Hasil tindaklanjut rekomendasi BPOM Palembang, telah melakukan pemeriksaan terkait keracunan massal di salah satu hotel di Kota Nanas ini.

Dinkes Prabumulih memberikan teguran tertulis kepada pengelola hotel, diserahkan Kadinkes dr Hj Hesti Widyaningsih MARS MM didampingi Kabid Promkes, Joko Listiyano SKM MSi, Kamis, 14 Juni 2023.

“Iya betul, tadi teguran tertulis sudah kita berikan kepada pengelola hotel. Atas rekomendasi BPOM Palembang, khususnya terkait pengelolaan makanan sementara dihentikan selama 1 bulan. Salah satu poinnya,” ujar Hesti, sapaan akrabnya.

Selain itu, kata Hesti, menekankan, agar pengelola hotel memperbaki sistem sanitasinya diduga menjadi salah satu penyebab karena tidak layak atau tidak sesuai standar kesehatan.

“Dinkes Prabumulih akan melakukan pengawasan hal itu, juga pengelolaan makanan bagi tamu hotel harus baik dan sehat. Sehingga, ke depan kasus serupa tidak terjadi. Agar tidak merugikan tamu dan pengelola hotel sendiri,” beber Mantan Direktur RSUD Prabumulih ini.

Masih kata dia, pengelola hotel ditekankan agar selalu memperhatikan kebersihan, kesehatan, dan higienis makanan disajikan. “Selama hal itu, belum dilakukan pengelolaan makanan hotel juga tidak bisa dilakukan. Kita akan melakukan pengawasan secara ketat,” sebutnya.

Sebelumnya, pelaksanaan pelatihan digelar instansi vertikal di salah satu hotel berujung keracunan makanan, ada 11 orang terkena dampaknya hanya saja 9 rawat jalan. Dan, 2 orang terpaksa rawat inap. (rin)

  • Bagikan