Tersangka Poniman. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Poniman, 43 tahun, warga Jalan Kemang Gang Buntu Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara. Salah satu pengedar narkoba jenis sabu, berhasil dibekuk Satrestik Polres Prabumulih, Senin, 4 Maret 2024.
Dari tangannya, Tim Opsnal Satrestik Polres Prabumulih menyita 12 paket sabu. Yaitu; 11 paket kecil narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening seberat bruto 3,69 gram, 1 paket sedang narkotika jenis sabu di bungkus plastik klip bening seberat bruto 1,75 gram.
Poniman berstatus pengedar, ditangkap berawal adanya informasi dari masyarakat di rumah kontrakan terletak di Jalan Kemang Gang Buntu Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, sering dijadikan tempat transaksi peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.
Menindak lanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satrestik Polres Prabumulih pimpinan Iptu Rudi Hartono SH bersama anggota melakukan penyelidikan di TKP, dari hasil penyelidikan berhasil mengaman seorang tersangka laki-laki bernama poniman pada saat itu sedang memaket narkotika jenis sabu diruang tamu rumahnya.
Selanjutnya dilakukan pengeledahan badan/tempat disaksikan warga setempat, fari hasil pengeledahan ditemukan 1 paket sedang narkotika jenis sabu-sabu di lantai ruang tamu. 1 buah plastik klip bening berisikan 11 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu di lantai ruang tamu.
Berdasarkan keterangan tersangka narkotika jenis sabu tersebut didapat dari inisial P (DPO) dan recananya akan diedarkan/dijual.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke satresnarkoba Polres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasatrestik, AKP. Heri Hurairoh SH MH didampingi KBO, Iptu Rudi Hartono SH saat dikonfirmasi penangkapan pelaku bermula adanya informasi masuk ke polres Prabumulih melalui nomor WhatsApp bantuan polisi 0811 7387 110, kemudian ditindaklanjuti Anggota Satrestik Polres Prabumulih.
Kemudian, anggota melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil mengamankan pelaku saat ditangkap sedang membungkus barang bukti menjadi paket paket siap edar.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, tidak takut memberikan informasi baik secara langsung maupun memanfaatkan nomor bantuan polisi ada, terhadap identitas pelapor akan kami lindungi, narkoba merupakan musuh kita bersama, jangan sampai nanti keluarga kita menjadi pelaku maupun korban dari peredaran narkoba di Kota Prabumulih,” tutup AKP Herhur. (rin)