Diduga Menipu, Janjikan Pekerjaan Sekuriti di Perusahaan Migas, Oknum LSM Dilaporkan Polisi

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Nanas diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan sebagai sekuriti di perusahaan migas ternama di wilayah Prabumulih.

Modusnya, kedua oknum tersebut meminta uang sebesar Rp 160 juta kepada dua korban, dengan iming-iming akan segera dipekerjakan di perusahaan migas. Namun, setelah uang diserahkan, janji itu tidak kunjung terealisasi.

Informasi yang dihimpun awak media, kedua korban masing-masing berinisial Ri dan Ga, warga Muara Sungai, telah menyerahkan uang kepada oknum LSM tersebut sejak September 2024.

“Awalnya mereka percaya karena dijanjikan akan langsung bekerja setelah uang diserahkan. Bahkan, salah satu korban terpaksa meminjam uang berbunga dan menggadaikan emas demi memenuhi permintaan oknum itu,” ungkap sumber terpercaya di lingkungan perusahaan migas tersebut.

Namun, setelah ditunggu berbulan-bulan, tidak ada kejelasan terkait pekerjaan yang dijanjikan. Curiga dengan hal itu, korban kemudian mencoba memastikan kebenaran informasi ke pihak perusahaan migas.

“Hasil pengecekan, ternyata tidak ada program penerimaan sekuriti seperti yang disebutkan. Bahkan, perusahaan tidak pernah memungut biaya sepeser pun dalam setiap proses rekrutmen,” tegas nara sumber dari pihak perusahaan.

Mengetahui telah ditipu, kedua korban kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih. Laporan polisi (LP) pun telah diterbitkan, dan kasus kini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Prabumulih.

“Benar, laporan sudah masuk dan saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh penyidik Satreskrim,” ujar sumber di lingkungan Polres Prabumulih, Selasa, (11/11/2025).

Lebih lanjut, sumber internal perusahaan migas itu juga mengungkapkan bahwa oknum LSM tersebut sebelumnya sering menggelar aksi unjuk rasa mengatasnamakan warga lokal. Namun, belakangan terungkap bahwa kegiatan itu diduga hanya dijadikan alat untuk memperdaya masyarakat dan mencari keuntungan pribadi.

“Perusahaan sangat menyayangkan tindakan tersebut karena bisa merusak citra dan nama baik perusahaan di mata masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu korban, Ri, warga Muara Sungai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, mengaku kepada nara sumber mengalami kerugian besar akibat bujuk rayu oknum LSM tersebut.

“Karena percaya, saya pinjam uang dan gadaikan emas. Saya benar-benar berharap bisa kerja, tapi ternyata cuma tipu muslihat,” keluhnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak mana pun yang mengatasnamakan perusahaan migas dan menjanjikan pekerjaan dengan meminta imbalan uang. (rin)