GELEDAH : Tim penyidik Seksi Pidsus Kejari melakukan penggeledahan di rumah DMS alias UI dalam rangka pengembangan penyidikan kasus korupsi pakaian olahraga lansia Dinkes 2021, Selasa. Foto : Rian/FS.CO
PRABUMULIH – Rumah salah satu tersangka kasus korupsi pakaian olahraga lansia Dinkes 2021, DMS alias UI alas UD di Jalan Taman Murni Gang Murai Batu 2 Kelurahan Gunung Ibul Barat (GIB), Kecamatan Prabumulih Timur tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) didampingi Seksi Intel, Selasa (2/8/2022) dilakukan penggeledahan.
Dikomandoi Kasi Pidsus, M Arsyad SH bersama Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH pengeledahan dilakukan guna menyita dokumen-dokumen terkait kasus korupsi pakaian olahraga lansia Dinkes 2021. Sekitar 10 petugas berompi Satgasus Kejari, masuk ke rumah DMS dan langsung melakukan penggeledahan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Roy Riady SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH menjelaskan, penggeledahan rumah DMS sengaja dilakukan dalam rangka pengembangan proses penyidikan kasus pakaian olahraga lansia Dinkes 2021.
“Iya betul, Tim Penyidik Seksi Pidsus melakukan penggeledahan di rumah tersangka DMS dalam rangka melengkapi berkas perkaranya,” ujar Anjas, kemarin.
Diakuinya, berbagai ruangan di dalam rumah terdakwa DMS digeledah. Disaksikan Ketua RT, Pemilik Rumah, Tim Pengacara Terdakwa, dan lain-lainnya.
“Memang ada sejumlah dokumen, disita penyidik guna melengkapi berkas perkara kasus korupsi pakaian olahraga lansia Dinkes 2021,” terang Mantan Kasi Pidsus Kejari Lahat.
Sebutnya, fokus penggeledahan memang khusus atau terkait perkara kasus korupsi pakaian olahraga lansia Dinkes 2021. “Memang ada dokumen dicari penyidik, guna menuntaskan perkara tersebut,” tambahnya.
Kasi Pidsus, M Arsyad SH menambah, tidak hanya dokumen saja disita. Tetapi, ada sejumlah barang terkait perkara kasus pakaian olahraga Dinkes 2021 turut dibawa atau disita sebagai barang bukti.
“Kita juga melakukan penyitaan 1 unit mobil Daihatsu Gran Max Pick Up dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, diduga sebagai hasil dari korupsi dilakuan tersangka,” tukas Arsyad.
Sekarang ini, kata dia, Tim Penyidik terus merampungkan berkas perkara kasus korupsi pakaian lansia Dinkes 2021 tersebut. “Masih terus kita kembangkan, berkas perkara penggeledahan sudah kita lakukan,” tutupnya. (rin)