Dibalik Jeruji Besi, Jalani Hukuman, Ratusan WBP Rutan Kelas IIB Prabumulih Tetap Bisa Nyoblos Pemilu 2024

  • Bagikan

COBLOS : Para WBP di Rutan Kelas IIB Prabumulih menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu 2024, Rabu lalu. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Dibalik jeruji besi menjalani hukuman, akibat perbuatannya melakukan tindak pidana. Tidak menyurutkan WBP, salah satunya di Rutan Kelas IIB Prabumulih ikut mencoblos pada Pemilu 2024, Rabu, 14 Februari 2024.

Informasi dihimpun awak media, ada 407 WBP Kelas IIB Prabumulih, bisa menyalurkan hak suaranya. Proses Pemilihan umum memilih Presiden dan Wakil Presiden RI, Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dewan Perwakilan Daerah RI, Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Dewan Perwakilan Daerah Kota / Kabupaten Prabumulih masa jabatan 2024-2029.

Kegiatan ini bertempat di Lapangan Olahraga Rutan Prabumulih, Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Zulkifli Bintang AMdIP SH MSi turut memantau langsung pelaksanaan Pemilihan umum tersebut.

Tak hanya Warga Binaan saja, Karutan Kelas IIB Prabumulih dan petugas Rutan Prabumulih juga nampak menyalurkan hak pilihnya di TPS Khusus Rutan Prabumulih , tentunya juga disaksikan langsung para saksi.

“Rutan Kelas IIB Prabumulih terdapat 2 TPS Khusus yaitu TPS 901 dan TPS 902, masing-masing TPS memiliki 7 anggota KPPS yang terdiri dari Pegawai Rutan Prabumulih. Selain itu, terdapat juga 2 orang linmas di tiap TPS, dan 2 orang PTPS,” terang Bintang.

Lanjutnya, setiap TPS sudah mempersiapkan perlengkapan pelaksanaan Pemilu 2024, sebelum memulai pemungutan suara seluruh anggota KPPS mengawali kegiatan dengan mengucapkan Sumpah dan Janji Anggota KPPS dan dilanjutkan dengan berdoa bersama sebelum dibukanya Kotak Suara, hal ini juga didampingi Pengamanan TPS dari Kepolisian dan Para Saksi dari Partai.

“Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan diberi kesempatan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan berlaku. Memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih di domisilinya saat hari pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus, termasuk di Lembaga Pemasyarakatanan maupun Rumah Tahanan Negara,” ucapnya.

Karutan Kelas IIB Prabumulih, Zulkifli Bintang memberikan arahan kepada petugas menjaga dan turut andil dalam Pemilu 2024 di dalam Rutan Prabumulih.

“Selalu waspada dan jangan sampai lengah, tetap jaga kondusifitas Rutan serta arahkan warga binaan dengan tertib saat melakukan pencoblosan. Semoga kegiatan Pemilu 2024 ini dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” ujar Karutan. (rin/ril)

  • Bagikan