PENYULUHAN : Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi Asisten III, Drs Amilton dan Kadinkes, dr Hj Hesti Widyaningsih MKes memberikan penyuluhan kepada pegawai di lingkungan Dinkes terkait pencegahan korupsi, Kamis. Foto : Rian/FS.CO
//Korupsi Adalah Prilaku
PRABUMULIH – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH menjelaskan, deskresi bisa dilakukan dalam pengelolaan anggaran atau keuangan negara. Tetapi, jangan melanggar hukum dan juga norma.
Kata Roy, jika melanggar hukum jelas akan terjerat kasus korupsi. Hal itu dijelaskannya, ketika memberikan penyuluhan terkait pencegahan korupsi di lingkungan pegawai Dinkes di Ruang Rapat Lantai 1, Gedung Pemerintahan kota (Pemkot) Prabumulih, Kamis, 8 September 2022.
“Pelaksanaan tugas ASN dalam pengelolaan anggaran berasal dari APBD, harus dilaksanakan secara akuntabel. Sesuai ketentuan dan hukum berlaku, agar tidak terjerat kasus korupsi,” terang Roy, sapaan akrabnya.
Ujar suami Nofita Dwi Wahyuni SH MH ini, korupsi itu adalah prilaku. Karena, ada kesempatan juga kebutuhan, dan lainnya.
“Tanpa disadari, terkadang secara tidak langsung melakukan prilaku korupsi. Disebabkan, karena ketidak sengajaan. Makanya, kita ingatkan jangan sampai itu terjadi,” pesan Mantan Kordinator Jaksa Intel Kejati Sumsel.
Kata ayah tiga anak ini, tak perlu takut sama jaksa kalau telah melakukan kerja dalam pengelolaan anggaran berasal dari keuangan negara. “Maka, jaga akuntabilitas dalam bekerja sehingga terhindar dari perkara korupsi,” Mantan Kasi Pidsus Kejari Kepahiang ini.
Terang Mang Oy, sapaan akrabnya menambahkan, penyuluhan diberikan ini bisa memberikan pemahaman tugas dan fungsi masing-masing dal rangka pencegahan korupsi.
“Sehingga, tidak terjerat namanya korupsi dan bermasalah hukum pada diri sendiri sebagai pengelola anggaran keuangan negara,” akunya.
Sementara itu, Kadinkes, dr Hj Hesti Widyaningsih MKes menambahkan, penyuluhan terkait pencegahan korupsi ini bisa menambah pengawasan dan pengetahuan dalam pengelolaan anggaran keuangan negara.
“Khususnya di lingkungan Dinkes, pengelolaan anggaran akuntabel dan transparan juga prilaku korupsi bisa dicegah dan diminimalisir,” beber Hesti, sapaan akrabnya.
Harapannya, pencerahan dilakukan Kajari Prabumulih bisa membawa manfaat dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Dinkes. “Sehingga, pengelolaan anggaran keuangan negara makin baik,” pungkasnya. (rin)