Desa Sukarami Dikukuhkan Polres Prabumulih Kampung Tanggung Anti Narkoba

  • Bagikan

KUKUHKAN : Kasatrestik Polres Muba, AKP Heri SH MH mewakili Kapolres Muba mengukuhkan Desa Sukarami sebagai Kampung Tanggung Anti Narkoba, Rabu. Foto : Ist/FS.COM

SEKAYU, FS.COM – Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu dikukuhkan Polres Muba sebagai Kampung Tanggung Anti Narkoba, Rabu, 23 Agustus 2023.

Pengukuhan itu dilakukan Kapolres Muba, AKBP Imam Safii SIk MH diwakili Kasatrestik, AKP Heri SH MH, Rabu.

Pengukuhan Kades Sukarami, Sabar Budiono dan tokoh masyarakat serta sebagian masyarakat setempat, dimana setelah acara pengukuhan selesai, diisi kegiatan sosialisasi hukum Kasatrestik, Sosialisasi Kesehatan dan dilanjutkan dengan pengambilan semple urine beberapa warga setempat dilakukan Timkes Polres Muba melihat ada atau tidak terindikasi mengkonsumsi narkoba.

AKP Heri Cinde mengatakan, dikukuhkannya posko kampung tangguh anti narkoba di Desa Sukarami merupakan upaya Satrestik Polres Muba meminimalisir peredaran narkoba maupun pengguna narkoba di wilayah hukum polres Muba khususnya di Desa Sukarami ini.

“Posko ini memang sebelumnya sudah ada diberi nama posko kampung bebas narkoba, dan penamaan bebas narkoba ini dapat menimbulkan multi tafsir, di satu sisi bebas narkoba maksudnya bersih dari adanya narkoba, di sisi lain berpendapat bebas narkoba berarti suka-suka mengedarkan atau mengkonsumsi narkoba,” akunya.

Jelas Heri, sehingga agar tidak multi tafsir kami ganti nama Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba, mana diharapkan ke depan Desa Sukarami ini dapat menjadi kampung atau desa tangguh melakukan pencegahan dari segala kegiatan berkaitan narkoba.

“Kami menyadari, kami tidak bisa bekerja sendiri dalam hal pemberantasan narkoba ini, tanpa bantuan, dukungan serta kerja sama dari masyarakat,” pungkasnya. (rin/ril)

  • Bagikan