KARANG BINDU, FAJARSUMSEL.COM – Pemerintah Desa Karang Bindu, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, menggelar kegiatan Musyawarah Rembuk Stunting dalam rangka upaya percepatan penanganan dan pencegahan stunting melalui Dana Desa Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 21 April 2026 dan diikuti berbagai unsur penting di desa, mulai dari tenaga kesehatan hingga tokoh masyarakat.
Kepala Desa Karang Bindu, Iin Saputra, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyatukan persepsi dan program lintas sektor guna menekan angka stunting di wilayahnya.
“Rembuk stunting ini menjadi forum penting untuk menyusun rencana aksi bersama, sehingga penanganan stunting bisa lebih terarah dan tepat sasaran,” ujar Iin Saputra.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah narasumber di antaranya Naziri selaku koordinator kota, Fauza dari TPP Kecamatan, serta Suparjo sebagai Tenaga Ahli Program (TA PM) bidang stunting.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri bidan desa, kader pustu, kader posbindu, KPM Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, bhabinkamtibmas, serta perwakilan PKK.
Iin Saputra menegaskan, keterlibatan berbagai pihak dalam rembuk stunting ini sangat penting untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan stunting, baik melalui edukasi, pemantauan gizi, maupun intervensi langsung kepada masyarakat.
“Harapannya, melalui kolaborasi ini angka stunting di Desa Karang Bindu dapat ditekan, sehingga generasi ke depan tumbuh sehat dan berkualitas,” tutupnya. (rin)







