Demo Kejari Prabumulih, AMLK SS Minta Usut Dugaan Korupsi Uang Perjalanan Dinas Anggota DPRD

  • Bagikan

DEMO : Masyarakat tergabung dalam AMLK SS mengelar demo di depan Kejari Prabumulih meminta usut dugaan korupsi perjalanan dinas Anggota DPRD Prabumulih senilai Rp 30,459 miliar, Senin pagi. Foto : Rian/FS.CO

PRABUMULIH, FS.CO – Sekitar 20 orang masyarakat tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lawan Korupsi Sumatera Selatan atau AMLK SS mendatangi Kejari Prabumulih berdemo secara damai, Senin, 21 Nopember 2022, sekitar pukul 11.30 WIB.

Menyampaikan aspirasinya kepada Kejari Prabumulih, agar mengusut tuntas dugaan korupsi uang perjalanan dinas Anggota DPRD baik dinas luar kota atau dalam kota pada 2020 silam. Pasalnya, dananya cukup fantastis sekitar Rp 30,495 miliar.

“Di tengah pandemi Covid-19, ternyata Anggota DPRD Prabumulih tetap melakukan perjalanan dinas dalam kota atau luar kota. Nilainya, tidak main-main mencapai Rp 30,495 miliar. Kita minta usut hingga tuntas hal itu, karena sangat merugikan masyarakat,” ujar Korlap, Ical Bakri dihadapan Kejari Prabumulih.

Kata dia, jika ada atau ditemukan tindak pidana korupsinya hasil pengusutan dugaan kasus tersebut. Ia meminta, agar para pelaku korupsi hendaknya diproses hukum sehingga mendapatkan ganjaran setimpal atas perbuatannya telah merugikan negara.

“Yah, kalau tidak artinya kasusnya ditutup saja. Dan, kita akan kawal penyelidikan kasus dugaan korupsi ini. Kita minta Kejari Prabumulih serius mengungkapkan siapa saja aktor bermain dalam kasus dugaan korupsi tersebut,” tukasnya.

Bahkan, para pendemo memberikan tenggat waktu 10 hari guna mengusut kasus ini. Dan, jika tidak pendemo akan mendatangkan masa lebih besar lagi berdemo di Kejari Prabumulih. “Selanjutnya, akan kita laporkan ke Kejati Sumsel penanganannya,” bebernya.

Usai menyampaikan tuntutannya, para pendemo menyerahkan tuntutannya kepada Kajari Prabumulih, Roy Riady SH melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH menemui langsung pendemo. Aksi demo itu, dijaga ketat jajaran Polres Prabumulih menerjunkan sekitar 70 orang.

Setelah selesai, para pendemo membubarkan diri. Sekitar pukul 12.00 WIB, aksi demo tersebut selesai sendirinya.

Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH dikonfirmasi terpisah menyebutkan, telah menerima tuntutan para pendemo. Akunya, Kejari Prabumulih punya prosedur sendiri dalam menindaklanjuti aduan masyarakat ini.

“Iya, akan dilakukan kajian dan telah dahulu atas laporan masyarakat ini. Kalau, ditemukan indikasi dugaan korupsi. Jelas Kejari Prabumulih, akan memprosesnya sesuai hukum dan aturan berlaku. Dan, sebaliknya,” tukas Anjas, sapaan akrabnya.

Kata Mantan Kasi Pidsus Kejari Lahat ini, meminta para pendemo bersabar karena Kejari Prabumulih butuh waktu dalam bekerja menindaklanjuti laporan masyarakat ini. “Yang jelas, Kejari Prabumulih komitmen dalam memberantas korupsi dan menindaklanjutinya laporan masyarakat,” ujarnya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kabag Ops, Kompol Helmi Ardiansyah SH MH didampingi Kasat Samapta, Iptu Hamdani SH dan Kasat Intel, Iptu Budiono menjelaskan, kalau aksi demo berjalan secara damai dan berlangsung kondusif.

“Sekitar 70 personel, kita libatkan dalam pengamanan demo ini. Berjalan lancar, dan tanpa kendala,” ucap Helmi.

Sebut Helmi, usai menyampaikan keluhan dan menyerahkan tuntutannya. Pendemo, langsung membubarkan diri sendiri. “Sekitar ½ jam berorasi, dan menyampaikan tuntutannya,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan