JAKARTA SELATAN, FAJARSUMSEL.COM – Pemerintah Kota Prabumulih terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor energi. Wali Kota Prabumulih H. Arlan didampingi Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman, ST., M.M melaksanakan audiensi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Pusat guna membahas sinkronisasi data dan mekanisme pembayaran gas pelanggan rumah tangga, Rabu, 4 Maret 2026.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Cendrawasih Gedung BPH Migas, Jalan Kapten P. Tendean No. 28, Jakarta Selatan ini bertujuan memastikan sistem pembayaran gas berjalan tertib, transparan, serta tidak menimbulkan kendala bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota H. Arlan menegaskan pentingnya keakuratan data pelanggan sebagai dasar utama dalam penagihan. Menurutnya, sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan regulator pusat sangat diperlukan untuk menghindari kesalahan administrasi maupun perbedaan tagihan di lapangan.
“Kami ingin memastikan masyarakat Prabumulih mendapatkan pelayanan yang maksimal. Data yang valid dan sistem yang jelas akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan gas rumah tangga,” ujar Wako.
Sementara itu, Sekda H. Elman menambahkan bahwa koordinasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam tata kelola energi yang lebih baik.

Pihak BPH Migas menyambut baik langkah proaktif Pemkot Prabumulih dan menyatakan kesiapan untuk terus berkoordinasi dalam memastikan kebijakan dan mekanisme pembayaran gas berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui audiensi ini, diharapkan tercipta sistem pelayanan gas rumah tangga yang semakin akuntabel, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Prabumulih. (ril)







