Curi Motor Mahasiswa di Mess, Warga Banyuasin Ditangkap Tim Singo Timur

  • Bagikan

PELAKU : IR, 26 tahun, pelaku curanmor berhasil diringkus Tim Singo Timur, Minggu. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Kasus pencurian sepeda motor alias curanmor di wilayah Polsek Prabumulih Timur berhasil diungkap Tim Singo Timur.

Didasari Nomor : LP / B / 131 / X / 2024 / SPKT/ POLSEK PRABUMULIH TIMUR / POLRES PRABUMULIH / POLDA SUMSEL, 20 OKTOBER 2024, terjadi di Jalan Sudirman Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

Menimpa, Heru Saputra, 27 tahun tercatat sebagai mahasiswa, warga Jalan Lingkungan III Rimba Asam Betung, Kabupaten Banyuasin.

Kejadian itu diketahui korban, Minggu, 20 Oktober 2024, sekitar pukul 06.3 WIB hendak membeli sarapan pagi. Sepeda motor kesayangannya, Honda Beat BG 3568 BAQ terparkir di dalam garasi mess telah hilang. Akibat kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih timur guna di tindak lanjuti.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, berhasil ditangkap pelakunya Irwansyah alias IR, 26 tahun, warga Tanjung Pasir Kabupaten Banyuasin.

Pelaku berhasil ditangkap Tim Singo Timur pimpinan Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda SH didampingi Kanitres Ipda Nendri SH, masih di hari sama sekitar pukul 17.30 WIB.

“Tidak hanya tersangka, Tim Singo Timur berhasil menyita kunci letter T sebagai alat melakukan pencurian motor, dari interograsi,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk MAP melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda SH.

Hasil penyelidikan lebih lanjut, kalau sepeda motor dijual ke Tanah Abang, Kabupaten PALI, kemudian Tim Singo Timur melakukan pengejaran ke Tanah Abang. “Berhas mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan bermotor merk Honda Beat warna merah hitam milik korban, kemudian barang bukti dan pelaku dibawa ke Polsek Prabumulih timur untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (rin)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan