MASKER : Penggunaan masker, efektif cegah penularan virus. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM
JAKARTA, FAJARSUMSEL.COM – Mengutip informasi berita Rabu, 21 Juni 2023 dari Presiden Joko Widodo mengumumkan pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Selanjutnya, Presiden menyebut mulai hari itu, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden dalam keterangannya disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 di Indonesia mendekati nihil. Lebih lanjut, Presiden menjelaskan hasil zero survei telah dilakukan menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19 diperkuat statement dunia. “WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.
Meskipun Indonesia telah mengalami penurunan kasus COVID-19 setelah melewati masa puncak pandemi, Asosiasi Produk Kesehatan Indonesia Standar Internasional (ASPROKSI) tetap menggaris bawahi pentingnya penggunaan masker dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat. Dalam pernyataan terbarunya, ASPROKSI mengajak masyarakat untuk tetap disiplin dalam memakai masker sebagai langkah preventif pasca pandemi selain itu mencegah penularan virus dan menghindari efek negatif polusi udara saat ini. Asproksi mengingatkan bahwa ini bukan saatnya melonggarkan protokol kesehatan, terutama berkaitan penggunaan masker.
Menurut data disajikan lembaga kesehatan global, meskipun kasus COVID-19 menurun, virus tersebut masih belum benar-benar hilang dari lingkungan kita. Oleh karena itu, penggunaan masker tetap menjadi salah satu langkah paling efektif dalam melindungi diri sendiri dan orang lain dari potensi penularan virus.
Ketua ASPROKSI, Fazhra Fawwaz Al Firman, menjelaskan, meskipun telah memasuki fase pasca pandemi, penting diingat bahwa virus COVID-19 masih beredar di masyarakat. “Oleh karena itu, kami mendorong agar masyarakat tetap disiplin dalam menggunakan masker sebagai langkah preventif efektif,” kata dia.
ASPROKSI juga menekankan perlunya edukasi terus menerus tentang penggunaan masker benar. Hal ini termasuk pemilihan masker sesuai standar kesehatan, cara penggunaan tepat, serta kebersihan masker itu sendiri. Demikian, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya masker sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari pasca pandemi.
“Kami bekerja sama pemerintah dan pihak terkait terus menyebarkan informasi tentang pentingnya masker pasca pandemi. Kami berharap masyarakat akan menganggap penggunaan masker sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya menjaga kesehatan diri dan orang-orang di sekitar mereka,” tambah Fazhra.
Dalam upaya menggalang dukungan masyarakat, ASPROKSI juga berencana meluncurkan kampanye publik lebih luas tentang pentingnya masker pasca pandemi. Melalui kampanye ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya masker dapat ditingkatkan, sehingga penggunaan masker akan menjadi kebiasaan melekat pada kehidupan sehari-hari.
Ada beberapa jenis masker umum digunakan manusia, terutama dalam konteks perlindungan diri dari penularan penyakit, seperti COVID-19. Berikut adalah beberapa jenis masker yang sering digunakan:
- Masker Bedah (Surgical Mask) : Masker bedah adalah jenis masker medis biasa digunakan tenaga medis di lingkungan rumah sakit atau klinik. Masker ini terbuat dari bahan non-woven dan dirancang untuk menyaring partikel besar seperti droplet dihasilkan saat batuk atau bersin.
- Masker Kain (Cloth Mask) : Masker kain adalah masker terbuat dari bahan kain seperti katun, polyester, atau kombinasi berbagai bahan. Masker ini dapat dicuci dan digunakan berulang kali. Penggunaan masker kain menjadi populer di kalangan masyarakat umum karena ketersediaannya lebih mudah dan dapat dicuci digunakan kembali.
- Masker N95 : adalah masker respirator dirancang untuk menyaring partikel kecil, termasuk virus. Masker ini dapat menutupi mulut dan hidung lebih ketat daripada masker bedah biasa, dan mampu menyaring lebih dari 95% partikel udara dilewati masker.
- Masker KN95 adalah standar mirip N95 namun diproduksi sesuai standar Cina. Masker ini juga memiliki kemampuan penyaringan tinggi dan sering digunakan di beberapa negara.
- Masker N99 dan N100 : Mirip dengan N95, masker N99 dan N100 memiliki kemampuan penyaringan lebih tinggi, yaitu lebih dari 99% partikel berukuran 0,3 mikron. Masker ini biasanya digunakan di lingkungan industri atau di tempat-tempat risiko tinggi terpapar partikel berbahaya.
- Masker KF94 dan KF99 adalah standar masker respirator umum digunakan di Korea Selatan. Masker ini memiliki kemampuan penyaringan tinggi terhadap partikel udara, mirip N95 dan N99.
- Masker Gas dan Debu : Masker ini biasanya digunakan di lingkungan industri atau konstruksi melindungi pekerja dari gas berbahaya, debu, atau partikel-partikel lain berpotensi berbahaya bagi kesehatan.
Penggunaan jenis masker tertentu biasanya bergantung pada kebutuhan spesifik, situasi, dan standar kesehatan yang berlaku di masing-masing wilayah atau negara. Selain itu, penting juga menggunakan masker dengan benar sesuai panduan diberikan otoritas kesehatan memastikan efektivitasnya dalam melindungi diri dari paparan virus atau polutan udara. (rin/ril)