Buntut Viral Aksi Pungli Oknum Dishub Prabumulih, Tiga PHL Dipecat dan Satu PNS Proses Mutasi

  • Bagikan

Martodi. Foto : Ist/FS.CO

PRABUMULIH, FS.CO – Aksi pungli oknum Dishub Prabumulih di media sosial, menjadi perhatian semua pihak. Tidak hanya, Wako Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM dan juga Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH.

Informasi dihimpun awak media, Kadishub Prabumulih, Martodi SH MM langsung merespon hal itu dan memanggil dan menyidang 3 PHL dan 1 PNS terlibat pungli dan terekam video di lingkungannya.

“Sudah kita panggil dan klarifikasi, 3 PHL dan 1 PNS mengakui perbuatannya itu. Dan, telah kita jatuhkan sanksi tegas,” ujar Martodi dikonfirmasi awak media, Jumat, 2 Desember 2022.

Kata Todi, karena sudah berulang kali melakukan pungli kepada angkutan berat meski para pelaku tidak mau mengaku, hanya mengakui baru pertama kali. Tukasnya, tiga PHL tersebut telah dilakukan pemecatan.

“Sementara itu, PNS tersebut tengah proses mutasi. Sudah kita laporkan ke Pak Wako dan berkordinasi bersama BKPSDM,” tukasnya.

Sanksi tegas itu, kata dia, merujuk pernyataan Wako Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, pelaku di lingkungan Pemkot Prabumulih akan diberikan sanksi tegas. Kalau PHL bisa diberhentikan secara langsung, dan PNS dilakukan secara mutasi.

“Sudah sering ditekankan pada jajaran Dishub Prabumulih, agar tidak melakukan pungli. Jika ketahuan jelas sanksinya tegas, dan kejadian ini hendaknya dijadikan pelajaran baik seluruh pegawai Dishub Prabumulih,” terangnya.

Sebelumnya, Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, jika terbukti benar akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum tersebut.

“Siapa namanya, kasihkan ke kita. Kita tindak tegas, jangan sampai Prabumulih dijuluki kota pungli lagi. Ini jelas merugikan,” sebut Ridho.

Kata dia, kalau perlu jebak oknum tersebut dan rekan dan bawa buktinya kepadanya. “Bawa buktinya, akan kita proses sesuai aturan dan ketentuan,” tutupnya. (rin)

  • Bagikan