BUKA : Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM membuka kegiatan sosialisasi Perwakilan No 71/2020 tentang pedoman penanganan benturan kepentingan di lingkungan Pemkot Prabumulih digelar BKPSDM, Rabu. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – BKPSDM Prabumulih mengelar sosialisasi Perwako No 71/2020 tentang pedoman penanganan benturan kepentingan di lingkungan Pemkot Prabumulih, Rabu, 9 Oktober 2024 di Aula Bandiklat Komplek Disnaker.
Kegiatan itu dibuka Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM didampingi Plt Kepala BKPSDM, Khoiruddin SAg. Dalam sambutannya, Elman menekankan sebagai ASM hendaknya secara profesional memberikan layanan publik kepada masyarakat.
“Aturannya sudah jelas, tidak ada konflik kepentingan dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat dan harus dilakukan secara profesional,” pesan suami Hj Windriana ini.
Kemudian, kata ayah tiga anak ini, ASN harus bisa menjalankan tugasnya sesuai tupoksi telah ditetapkan. “Jaga netralitas dalam Pilkada Prabumulih 2024, berikan layanan publik kepada masyarakat sesuai tupoksi,” ujar pria masih menjabat sebagai Sekda Defenitif ini.
Plt Kepala BKPSDM Prabumulih, Khoiruddin SAg menjelaskan, peserta sosialisasi sebanyak 40 orang merupakan Kepala SD se-Kota Prabumulih .
“Sosialisasi ini, setidaknya bisa mengingatkan ASN dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat sesuai arahan Pj Wako Prabumulih,” tutupnya. (rin)