PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Sebanyak 475 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II 2024 dinyatakan lulus, serta 314 tenaga Paruh Waktu telah diusulkan pengajuan Nomor Induk PPPK (NIP PPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dilakukan BKPSDM Prabumulih.
Hal tersebut dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Prabumulih, Efran Santiaji ST MM saat dikonfirmasi awak media, Senin, 27 Oktober 2025.

Menurut Efran, proses pengusulan NIP PPPK Tahap II 2024 dan Paruh Waktu telah dilakukan sepenuhnya setelah seluruh berkas persyaratan peserta dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil dari BKN.
“Proses pengusulan NIP PPPK Tahap II 2024 dan Paruh Waktu sudah kami lakukan seluruhnya. Sekarang tinggal menunggu hasil saja dari BKN,” jelas Efran.
Ia menambahkan, setelah NIP PPPK diterbitkan, maka akan langsung dilanjutkan dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) dan pelantikan.
“Waktu dan kapan pelantikan, segera kami informasikan begitu NIP PPPK-nya keluar,” tegasnya.
Efran juga menegaskan, seluruh peserta PPPK Tahap II 2024 dan Paruh Waktu telah melalui proses panjang, mulai dari tahapan seleksi administrasi, ujian kompetensi, hingga proses pemberkasan, sebelum akhirnya diusulkan untuk mendapatkan NIP dan dilantik secara resmi. (rin/adv)







