TEBUANG : Meyersa, 36 tahun Tebuang karena terlibat pembobolan konter di Jalan Sadewa Kelurahan Karang Raja ditangkap TIm STSB, Minggu. Foto : Polsek Prabumulih Timur for FS.CO
PRABUMULIH, FS.CO – Aksi pembobolan konter HP di Jalan Sadewa Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur menimpa Nasrijun, 38 tahun warga Jalan Patra Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan pada Minggu, 9 Oktober 2022 berhasil diungkap.
Setela melapor ke SPKT Polsek Prabumulih Timur, dan melakukan penyelidikan terungkap kalau pembobol konter HP dan mengakibatkan kerugian 2 unit HP senilai jutaan rupiah.
Diketahui pelakunya, yaitu Meyersa, 36 warga Komplek CPM Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara. Ia ditangkap Minggu, 6 Nopember 2022 di rumahnya di Komplek SDN 33.
Hasil interogasi, dihadapan petugas Tim STSB ia mengakui perbuatannya melakukan pencurian di konter tersebut. Dari tangannya, disita 1 unit HP OPPO A33. Lalu, 1 unit topi warna hitam, dan 1 pasang sandal.
Usai penangkapan pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Prabumulih Timur, guna penyelidikan dan pengembangan kasus selanjutnya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Haryoni Amin SH membenarkan hal itu.
“Iya betul, Tim STSB telah meringkus pelaku pembobol di Jalan Sadewa Kelurahan Karang Raja. Tersangkanya, Me sudah diproses hukum dan tengah berjalan,” beber Bobby.
Kata dia, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curat. Ancamannya, di atas 5 tahun penjara. “Kasusnya, masih diselidiki dan dikembangkan penyidik,” tutupnya. (rin)