DAMAI : Bhabinkamtibmas Pasar I, Aipda M Alfandri damaikan kasus penggelapan, Selasa. Foto : Ist/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Polres Prabumulih melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar 1 Aipda M Alfandri, menempuh jalur mediasi untuk mendamaikan permasalahan warga, Selasa, 21 Februari 2023.
Warga yberselisih yakni EG (36), warga Dusun 1 Desa Srijabo Baru, Kabupaten OI bersama Ab (38), warga Dusun Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten OI.
Dalam mediasi dilaksanakan, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan atas permasalahan penggelapan uang sebesar Rp 23 juta.
“Upaya problem solving kita lakukan sekira pukul 10.30 WIB di Pos 90 PTM Prabumulih. Disaksikan Ketua RT setempat, kedua belah pihak sepakat berdamai dan perjanjianpun ditulis diatas kertas bermaterai,” ujar Alfandri.
Dikatakan Fandri, setiap permasalahan tidak harus diselesaikan secara hukum, akan tetapi terlebih dahulu diupayakan mediasi antara ke dua belah pihak bersengketa.
“Apabila dalam mediasi kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ada maka Bhabinkamtibmas didampingi unsur pemerintahan setempat seperti RT/RW, Kades atau Lurah membuat surat perjanjian antara kedua belah pihak, untuk nantinya sebagai bukti di kemudian hari apabila permasalahan tersebut berulang,” pungkasnya. (rin)