MEDIASI : Bhabinkamtibmas Cambai, Bripka Eried Seranata Candra SH melakukan mediasi kasus fitnah di wilayahnya, Selasa. Foto : Ist/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Kasus fitnah melibatkan dua warganya di Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai terjadi pada Selasa, 16 Mei 2023.
Langsung direspon Bhabinkamtibmas Cambai, Bripka Eried Seranata Candra SH melakukan mediasi permasalahan kesalahpahaman (mengeluarkan kata-kata fitnah) di alami Wu dan dilakukan US erjadi pada Selasa, 16 Mei 2023, sekira pukul 09.30 WIB di Jalan Kemuning Lorong Sungai Rotan RT 01/RW 04 Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai.
Sore harinya, sekitar pukul 17.30 WIB, dilakukan mediasi di rumah Ketua RT 01/ RW04 Kelurahan Cambai, Mardianto. Setelah dilakukan mediasi, antara kedua belah pihak sepakat dan membuat surat pernyataan perdamaian diketahui dan disaksikan Bhabinkamtibmas Cambai dan Ketua RT 01/RW 04 Kelurahan Cambai serta ditandatangani diatas materai. Sekira pukul 20.45 WIB kegiatan mediasi berakhir dalam keadaan aman Kondusif.
“Betul, telah kita selesaikan permasalahan kasus fitnah melibatkan kedua warga. Setelah, dimediasi kedua belah pihak sepakat berdamai. Jika berulang, siap diproses hukum,” jelasnya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Cambai, Iptu Wanianto SH membenarkan hal tersebut. “Iya, sudah kita terima laporannya. Bhabinkamtibmas Cambai melakukan problem solving,” tukasnya. (rin)