Bertambah 310 Pemilih, DPB Capai 128.792 per-September 2022

  • Bagikan

RAPAT : KPU mengelar rapat pemuktahiran data mengundang stakeholder terkait, Kamis. Foto : Rian/FS.CO

PRABUMULIH, FS.CO – KPU Prabumulih terus melakukan pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Data pemilih per-September 2022 bertambah 310 pemilih baru, sehingga totalnya sementara 128.792 pemilih. Terdiri dari 63.812 pemilih laki-laki, dan 64.980 perempuan. Data pemilih ini tersebar di 37 kelurahan/desa dan 6 kecamatan di Prabumulih.

Hal itu dibenarkan Ketua KPU Prabumulih, Marjuansyah SIP melalui Komisioner Divisi Data, Era Hustri AMd ketika dikonfirmasi awak media, Kamis, 29 September 2022 di sela-sela rapat pemuktahiran data bersama stakeholder terkait.

“Iya betul dari Agustus 2022 ke September 2022, ada penambahan 310 pemilih baru. Sehingga, jumlah pemilih per-September ini menjadi 128.792 pemilih,” ujar Era, sapaan akrabnya.

Pemuktahiran data pemilih ini terus dilakukan, kata dja mengacu pada Disdukcapil Prabumulih. Pemuktahiran data ini, dilakukan hingga Februari 2023.

“Penambahan dan pengurangan data pemilih ini, disebabkan adanya warga berusia 17 tahun. Sudah menikah, tetapi belum usia 17 tahun dan terdaftar di Kemenang. Juga, akibat pindah alamat masuk ke Prabumulih. Juga, disebabkan meninggal dunia, alasan pekerjaan, dan juga pindah alamat ke luar Prabumulih,” akunya.

Pemuktahiran data pemilih, akunya dilaksanakan secara rutin setiap bulan internal KPU. Sedangkan, mengundang stakeholder per-3 bulan.

“Setelah keluar DP4, baru nantinya pemuktahiran data selesai dilakukan,” tukasnya.

Tak jauh berbeda, juga dibenarkan Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, HT Kosim Cik Ming SIP MSi kepada awak media. “Pemuktahiran data pemilih, memang rutin dilakukan hingga final nantinya. Dan, penyebab penambahan kita jelaskan kepada stakeholder terkait,” bebernya.

Data dipakai, aku Kosim, mengacu pada data Disdukcapil Prabumulih. Makanya, dalam pemuktahiran data selalu berkordinasi bersama Disdukcapil Prabumulih.

“Data kependudukan di Disdukcapil itulah menjadi dasar pemuktahiran data kita,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan