Beri Teguran Pengendara Melanggar, Ops Patuh Musi 2022

  • Bagikan

RAZIA : Kasat Lantas, AKP Lastari memimpin razia dalam rangka Ops Patuh Musi 2022 di Jalan Sudirman, Rabu sore. Foto : Ist/FS.CO

PRABUMULIH – Sejak Senin, 13 Juni silam Polres Prabumulih mengelar Ops Patuh Musi 2022 hingga dua minggu ke depan. Dalam rangka penegakan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalin, menekan angka kecelakaan lalulintas (Lalin) dan juga pelanggaran.

Secara rutin Satlantas mengelar razia lalin di sejumlah titik di jalan-jalan Kota Nanas ini.

Salah satunya, razia digelar di Jalan Sudirman tak jauh dari Tugu Patung Kuda, Rabu sore (15/6/2022).

Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH melalui Kasat Lantas, AKP Lastari menjelaskan, razia dilakukan sebagai salah satu penindakan personel agar meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan pengendara dalam berlalu lintas.

“Rabu sore, kita melakukan razia di sejumlah titik. Pelanggar, ada kita berikan teguran dan juga sanksi tilang bergantung tingkat kesalahannya,” ujar Lastari, Kamis (16/2/2022).

Kata Lastari, ada 7 sasaran Ops Patuh Musi 2022 ini. Antara lain; melawan arus, pemakaian helm wajib ber-SNI, berboncengan tiga, menelpon ketika berkendara, tidak menggunakan safety belt ketika berkendara mobil, dan lainnya. “Kita imbau, agar pengendara mematuhi itu agar tidak kena teguran hingga sanksi tilang,” tukasnya.

Hal itu, kata dia, demi keselamatan para pengendara sendiri agar terhindar dari lakalantas berujung fatalitas atau kematian. “Utamakan keselamatan diri ketika berkendara, agar selalu aman dan selamat,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan
error: Content is protected !!