Begini Penjelasan Kakanwil Sumsel Soal Tahanan Rutan Pakjo Kasus Narkoba Meninggal Dunia

  • Bagikan

Ilham Djaya. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PALEMBANG, FAJARSUMSEL.COM – Viral kasus tahanan Rutan Kelas I Pakjo Palembang kasus narkoba meninggal dunia, Sabtu, 3 Agustus 2024.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya angkat bicara, ia mengatakan, kalau tahanan inisial YI benar meninggal dunia di RS Siti Khadijah, sekitar pukul 05.05 WIB.

“Sebelum meninggal, tahanan tersebut sempat mendapatkan perawatan maksimal dari tenaga kesehatan Rutan, karena saturasi oksigennya mengalami penurunan, maka tim dokter Rutan memutuskan dilakukan rujuk ke RS Siti Khadijah.

“Kami segenap jajaran Pemasyarakatan menyampaikan turut berduka cita mendalam atas meninggalnya salah satu tahanan kita,” ujar Ilham Djaya, di Palembang.

Dikatakan Ilham, dipidana karena tindak pidana Narkotika (Pasal 114 Ayat (2) UU No 35/2009), bersangkutan mulai ditahan di Rutan Palembang sejak 11 Mei 2024 lalu, statusnya masih tahanan Kejari Palembang.

“Saat ini pihak Rutan Palembang sudah berkoordinasi bersama Kejaksaan, karena statusnya masih tahanan Kejaksaan, dan BAP dari Rutan Pakjo dan Kejaksaan juga telah dilaksanakan,” akunya.

Selain itu, Ilham menyampaikan pihak Rutan juga telah berkoordinasi bersama Polsek setempat.

Ilham juga menyampaikan, bahwasanya pihaknya telah mengetatkan pengawasan di Lapas/Rutan, terkait kejadian tersebut ia berkomitmen terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pemasyarakatan semakin baik.

“Saat ini tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel sedang melakukan pemeriksaan terhadap para petugas Rutan Palembang,” kata Ilham Djaya. (ril)

  • Bagikan