PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih memberikan tanggapan resmi terkait keluhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas I yang menjalani perawatan di RSUD Prabumulih, khususnya soal minimnya fasilitas yang dirasakan pasien selama dirawat.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Prabumulih, Dwi Asmariyati, SE, MM, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan bagi peserta JKN, termasuk dengan melakukan evaluasi bersama pihak rumah sakit.
“Setiap masukan dan keluhan dari peserta menjadi perhatian serius bagi kami. BPJS Kesehatan akan melakukan evaluasi dan perbaikan bersama RSUD Prabumulih demi meningkatkan kenyamanan dan kepuasan pasien,” ujar Dwi Asmariyati, Selasa, (3/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam sistem JKN, rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan rujukan memiliki kewajiban memenuhi standar pelayanan sesuai kelas perawatan yang dijamin, termasuk fasilitas penunjang yang melekat pada kelas tersebut.
Namun demikian, BPJS Kesehatan tetap membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan manajemen RSUD Prabumulih apabila ditemukan ketidaksesuaian antara hak peserta dan pelayanan yang diterima di lapangan.
“BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan manajemen RSUD untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku,” tegasnya.
Dwi Asmariyati juga mengimbau peserta JKN yang mengalami kendala pelayanan agar tidak ragu menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi BPJS Kesehatan, baik melalui petugas di rumah sakit, Care Center 165, maupun aplikasi Mobile JKN.
“Pelaporan dari peserta sangat penting agar kami dapat segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan berkelanjutan,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah peserta BPJS Kesehatan kelas I mengeluhkan fasilitas yang diterima saat dirawat di RSUD Prabumulih dinilai belum mencerminkan layanan kelas I, sehingga memunculkan keluhan di tengah masyarakat.
BPJS Kesehatan berharap melalui evaluasi bersama dan sinergi dengan RSUD Prabumulih, kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN dapat terus ditingkatkan, sejalan dengan prinsip pelayanan yang adil, layak, dan manusiawi. (rin)







