Bahas RDP Penyelesaian Permasalahan Aset Balai Desa Jirak, Komisi I DPRD Muba Fokus Ini

SEKAYU, FAJARSUMSEL.COM – DPRD Muba melalui Komisi I mengelar RDP Tentang Penyelesaian Permasalahan Aset Balai Desa Jirak diadakan di ruang Rapat Komisi I, Senin pagi, 10 Februari 2025.

Ketua Komisi I DPRD Indra Kesumajaya, SH MSi didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Andri Septa SH, Sekretaris Komisi I DPRD Meen Saputri SE dan dihadiri Anggota Komisi I DPRD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat, Bagian Hukum, Polres Muba, Camat Jirak Jaya dan Kepala Desa Jirak.

“Rapat bertujuan mencari solusi bersama terkait Permasalahan Balai Desa terletak di Dusun II Desa Jirak Kecamatan Jirak Jaya lahannya bukan termasuk Aset Desa Jirak,” aku Ketua Komisi I DPRD Muba.

Lanjutnya, RDP Komisi I DPRD ini bagian upayanya menyikapi aspirasi masyarakat di Desa Jirak. “Semoga, RPD ini bisa memberikan penyelesaian masalah tersebut,” tandasnya. (ril)

error: Content is protected !!