PT Bukit Asam Tbk (IDX:PTBA), anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Tahun Buku 2O21 di Jakarta, Selasa (24/05/2022). Dalam RUPS tersebut, pemegang saham menyetujui penggunaan 1OO persen laba bersih Perseroan tahun 2021 sebesar Rp7,9 triliun sebagai dividen.
Selain ditetapkannya penppunaan laba bersih, melalui RUPS ini disetujui pula Laporan Tahunan; disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan; disetujuinya Laporan Penpawasan Dewan Komisaris; disahkannya Laporan Tahunan Keuangan dan Pelaksanaan Program Tanppunp Jawab Sosial dan Linpkunpan Perseroan Tahun Buku 2021; ditetapkannya tantiem utuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2021 dan paji/honorarium berikut fasilitas dan tunjanpan Tahun Buku 2022; disetujuinya penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk menpaudit Laporan Keuangan Perseroan dan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2022; dan disetujuinya perubahan Anpparan Dasar Perseroan.
Dalam RUPS ini, para pemegang saham juga menyetujui tidak adanya usulan perubahan susunan pengurus Perseroan.
Kinerja Perseroan
Pada tahun 2021, PTBA mencatatkan kinerja positif dari segi operasional maupun keuangan. Produksi batu bara Perseroan mencapai 30,0 juta ton dengan angkutan kereta api sebesar 25,4 juta ton dan penjualan batu bara sebesar 28,4 juta ton. Sementara pendapatan mencapai Rp29,3 triliun dengan laba bersih sebesar Rp7,9 triliun. Laba bersih ini sekaligus menjadi capaian laba bersih tertinggi sepanjang sejarah Perseroan beroperasi.
PTBA juga berhasil mengalihkan saham treasuri sejumlah Rp3O3.148.1OO lembar pada harga Rp2.280 per lembar saham dengan dana diterima Perseroan diluar biaya pengalihan sebesar Rp691.177.668.OOO.
Selain itu, PTBA berhasil meraih 46 penghargaan bergengsi di sepanjang 2021. Beberapa penghargaan di antaranya penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) kategori Emas, SG Championship Award in Corporate Governance Reporting dan 3G ESG Championship Award, serta penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim).
Progres Proyek Pengembangan Gasifikasi Batu Bara Terbitnya Perpres 1O9 tahun 2020 yang ditandatangani pada 17 November 2O2O oleh Presiden Joko Widodo, menjadikan 2 (dua) proyek PTBA masuk menjadi PSN (Proyek Strategis Nasional). Salah satu di antaranya yakni Hilirisasi Gasifikasi Batu
Bara di Tanjung Enim.
Proyek Strategis Nasional ini akan dilakukan selama 20 tahun, dengan mendatangkan investasi asing dari APCI sebesar USD 2,3 miliar atau setara Rp 32,9 triliun. Dengan utilisasi 6 juta ton batu bara per tahun, proyek ini dapat menghasilkan 1,4 juta DC E per tahun untuk mengurangi impor LPG sebesar 1 juta ton per tahun.
PLTU Mulut Tambang SumseI-8 PLTU Mulut Tambang SumseI-8 berkapasitas 2x62O MW merupakan proyek strategis PTBA dengan nilai mencapai US$ 1,68 miliar. PLTU ini merupakan bagian dari proyek 35 ribu MW dan dibangun oleh PTBA melalui PT Huadian Bukit Asam Power (PT HBAP) sebagai Independent Power Producer (IPP).
PT HBAP merupakan konsorsium antara PTBA dengan China Huadian Hongkong Company Ltd. Progres pembangunan proyek PLTU yang nantinya membutuhkan 5,4 juta ton batu bara per tahun ini telah mencapai penyelesaian konstruksi sebesar 95% hingga akhir Desember 2021. Pembangkit listrik ini diharapkan bisa beroperasi penuh secara komersial pada tahun 2022.
PLTU Sumsel 8 memanfaatkan teknolopi PLTU ramah linpkunpan supercritical. PLTU jupa menerapkan teknolpi flue gas desulfurization (FGD) yang berfunpsi meminimalisasi sulfur dioksida (SO2) dari emisi pas buanp PLTU.
Pengembangan PLTS Ekspansi bisnis perusahaan ke sektor energi baru dan terbarukan juga mulai bergulir. Salah satu wujud pengembangannya yakni PLTS di Bandara Soekarno Hatta bekerjasama dengan PT Angkasa Pura II (Persero). PLTS tersebut terdiri dari 720 solar panel system dengan photovoltaics berkapasitas maksimal 241 kilowatt-peak (kWp) dan terpasang di Gedung Airport Operation Control Center (AOCC). PLTS beroperasi penuh pada 1 Oktober 2020.
Perseroan saat ini juga akan mengembangan PLTS di area lahan pasca tambang Perseroan yakni:
1) PLTS di Tanjung Enim dengan kapasitas sampai dengan 200 MW dan total
area 224 Ha;
2) PLTS di Ombilin dengan kapasitas sampai dengan 200 MW dan total area 201
Ha;
3) PLTS di Bantuas, Kalimantan Timur dengan kapasitas sampai dengan 200 MW.
Selain itu, PTBA bersama PT Jasa Marpa (Persero) Tbk jupa tenpah melakukan penjajakan potensi kerja sama penpembanpan pembanpkit listrik tenapa surya (PLTS) di jalan tol Jasa Marpa Group yanp ditandai denpan penandatanpan Nota Kesepahaman (Memorandum of L/nC/erstanding/MoU) pada 2 Februari 2022.
Proyek Angkutan Batu Bara
PTBA bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengembangkan proyek angkutan batu bara jalur kereta api dengan kapasitas 72 juta ton/tahun pada tahun 2026 yang terdiri dari:
• Pengembangan jalur baru
Pengembangan angkutan batu bara relasi Tanjung Enim – Keramasan dengan kapasitas 20 juta ton/tahun yang dibangun oleh PT KAI (Dermaga) dan PTBA
(Train Loading System beserta Coal Handling Facility) direncanakan akan beroperasi pada triwulan IV 2024. Di samping itu, juga dikembangkan angkutan batu bara ke Dermaga Perajen dengan kapasitas angkut 20 juta ton/tahun dan direncanakan akan beroperasi pada triwulan III 2026.
• Pengembangan fasilitas eksisting
1. Tanjung Enim – Arah Utara : Dermaga Kertapati, peningatan kapasitas jalur eksisting dari 5 juta ton menjadi 7 juta ton dan telah diselesaikan pada 2021.
2. Tanjung Enim — Arah Selatan: Tarahan-1, peningatan kapasitas jalur eksisting dari 21,4 juta ton menjadi 25 juta ton dan telah diselesaikan pada 2021.
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)
Pada 2O21, PTBA telah menyalurkan dana usaha mikro kecil (UNK) sebesar Rp5,5 miliar yang ditujukan pada sektor perdagangan, jasa, perikanan, industri, dan perkebunan. Sebanyak 127 mitra tercatat sebagai UMK binaan baru dan 240 mitra berhasil menjadi UNK binaan naik kelas.
Tidak hanya itu, PTBA juga menyalurkan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) sebanyak Rp166,2 Miliar. Dana ini ditujukan untuk beberapa pilar yaitu sosial sebesar Rp9O,2 miliar, ekonomi sebesar Rp29,9 miliar, lingkungan sebesar Rp31,9 miliar, serta hukum dan tata kelola sebesar Rp14,2 miliar. (smsi/rls)