PATOK : Asset terpidana korupsi, Ibrahim Hamid dipatok petugas Kejari Prabumulih setelah sebelumnya dilakukan penyitaan guna dilelang sebagai uang pengganti, Senin. Foto : Rian/FS.CO
PRABUMULIH, FS.CO – Sejumlah asset milik terpidana kasus korupsi KWK BRI, Ibrahim Hamid telah disita Kejari Prabumulih dari BRI berupa Sertifikat Hak Milik atau SHM dalam rangka uang pengganti Rp 497 juta dan disetorkan ke kas negara.
Telah dilakukan pemasangan patok, yaitu dua tanah di Jalan Jend Sudirman Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat. Lalu, bangunan ruko 2 pintu di Jalan Jend Sudirman Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat. Terakhir, rumah di Kelurahan Sukajadi.
Pantauan awak media, Senin sore, 31 Oktober 2022 pematokan asset tersebut dilakukan petugas Kejari Prabumulih bersama petugas BPN.
Hal itu dibenarkan Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH didampingi Kasi Pidsus, M Arsyad SH dan Kasi PB3R, Zit Muttaqin SH MH, Senin sore.
“Sejumlah asset Ibrahim Hamid, telah kita sita SHM. Telah kita lakukan penyegelan sementara, sebagai uang pengganti senilai Rp 497 juta wajib dibayarkan terpidana kepada negara,” ujar Anjas, sapaan akrabnya kepada awak media.
Lanjutnya, kalau keluarga terpidana Ibrahim Hamid tidak bersedia dilakukan penyitaan dan pematokan assetnya. Hendaknya, segera melakukan pembayaran atau penebusan terhadap uang pengganti tersebut.
“Tetap kita berikan kesempatan kepada keluarga Ibrahim Hamid guna menebus asset telah disita tersebut, guna membayar uang pengganti Rp 497 juta,” tukas Mantan Kasi Pidsus Kejari Lahat ini.
Kalau tidak ditebus, kata dia, Kejari akan melakukan pelelang terhadap asset-asset milik Ibrahim Hamid, terpidana kasus korupsi KMK BRI. “Uang hasil lelang, kita setorkan ke negara sebagai pembayar uang pengganti tersebut,” ucapnya.
Dia kembali menegaskan, kalau penyitaan asset dilakukan Kejari Prabumulih dalam rangka tindaklanjuti putusan perkara dilakukan PN Tipikor Kelas IA Palembang terhadap perkara kasus korupsi KMK BRI.
“Setelah kita lakukan penyitaan, kita lakukan pemasangan patok,” tandasnya. (rin)