PASCA : Kondisi Gerbang kota, pasca robohnya ditabrak truk kontainer kendaraan melintas, Senin. Foto : Rian/FAJARSUMSEL.COM
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Pasca robohnya Gerbang kota, kebanggaan masyarakat Prabumulih ditabrak truk kontainer.
Viral video, angkutan berat makin bebas melintas dini hari di Jalan Protokol Kota Nanas ini.
Menanggapi itu, Plt Kadishub Prabumulih, Syamsul Feri SE MM mengatakan, sesuai instruksi Pj Wako, H Elman ST MM menjaga 24 jam Tugu Air Mancur.
“Segera bentuk tim gabungan, melibatkan pihak kepolisian dan TN. Juga, Satpol PP serta lainnya. Dalam rangka menjaga agar angkutan berat, tidak melintas pasca robohnya Gerbang kota gara-gara ditabrak truk tronton. Akan dijaga 24 jam,” jelas Feri, sapaan akrabnya, Senin, 2 September 2024.
Bebernya, sesuai Perwako Prabumulih 61/2019 tentang angkutan barang dilarang melintas di Jalan Jenderal Sudirman. Kecuali, bongkar muat dalam kota tetapi harus ada dispensasi dari Wako atau angkutan barang milik TNI dan Polri, mobil penanggulangan bencana atau angkutan BBM bersubsidi bongkar dalam kota.
“Jika bandel, akan dilakukan tindakan tegas. Jika masih melintas, karena jelas melanggar ada aturan Perwako 61/2019,” terangnya.
Akunya, Perwakilan Perusahaan Mobil Truk Kontainer telah bertemunya. Dan, telah disampaikan, kalau Gerbang kota adalah asset daerah harus diperbaiki secara total seperti sedia kala.
“Sudah kita sampaikan kepada Perwakikan Perusahaan, terkait perbaikan kerusakan Gerbang kota roboh segera diperbaiki karena menyangkut asset daerah. Akan disampaikan kepada Manajemen perusahaan,” pungkasnya. (rin)