PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Aksi pencurian yang meresahkan warga akhirnya terungkap. Seorang pria berinisial FERRY GOOD GINTING (48) ditangkap Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat setelah aksinya mencuri kelapa parut terekam kamera CCTV di rumah korban.
Pelaku ditangkap pada Sabtu malam (29/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Alipatan, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara. Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Sunyi Senyap dipimpin Kanit Reskrim Ipda WENDY Kurniawan SPsi MH, atas perintah Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Tomas SISWO Purnomo SH.
Pencurian terjadi pada Jumat pagi (28/11) sekitar pukul 04.30 WIB, ketika korban Hendra Saputra sedang tertidur. Pelaku masuk ke pekarangan rumah melalui pintu pagar yang tertutup, lalu membawa kabur 1 karung kelapa parut senilai Rp 3 juta.
Korban sebelumnya sudah berkali-kali kehilangan kelapa. Karena curiga, ia memasang CCTV. Keputusan itu tepat, rekaman menunjukkan jelas sosok pelaku saat melakukan aksinya.
“Begitu rekaman CCTV kami lihat, identitas pelaku mulai kami lacak. Ternyata pelaku merupakan residivis,” ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Tomas Siswo Purnomo SH.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun tim berhasil mengejarnya dan membawa pelaku ke Polsek Prabumulih Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita:
1 unit sepeda motor Mio iM3 tanpa nomor polisi
12 butir kelapa parut
1 masker kain warna hitam
1 celana pendek warna coklat
Semua barang bukti kini dalam penguasaan penyidik. Dijerat Pasal 363 KUHP
Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Tomas Siswo Purnomo menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Pelaku sudah kita amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya, mengingat kepolisian terus meningkatkan pengawasan serta patroli di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat. (ril)







