BEGAL : Pelaku begal guru SMP, Basyaruddin, 31 tahun diringkus Tim Geradak Polsek Lembak, Senin. Foto : Ist/FS.COM
MUARA ENIM, FS.ID – Tim Geradak Polsek Lembak, Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus menonjol di wilayah hukumnya dalam waktu hitung jam.
Pelaku pembegalan menimpa korbannya, guru SMPN 1 Belida Darat, Vivi Apriani, 37 tahun di Jalan Umum Desa Sialingan menuju Desa Tanjung Bunut, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, Senin, 9 Oktober 2023, sekitar pukul 12.40 WIB diringkus.
Ternyata, pelakunya adalah Basyaruddin alias BN, 32 tahun warga Dusun I Desa Tanjung Baru, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. Ia diringkus, Senin malam, sekitar pukul 23.30 WIB di Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Sedangkan, rekannya PA, 32 tahun masih buron alias DPO. Belakangan, keduanya adalah resedivis kambuhan pernah kena penjara kasus serupa.
Aksi begal dilakukan Basyaruddin, sempat terekam CCTV milik warga sehingga memudahkan penyidikan dan ungkap kasus. Hasil intrograsi, Basyaruddin mengakui perbuatannya berhasil merampas 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Magenta Hitam Nopol 6560 CV.
Usai penangkapan dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Ulta Deanto SH. Pelaku dan barang bukti, diamankan dan dijebloskan sel tahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriyadi SIk SH MH melalui Kapolsek Lembak, AKP Jonson SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Ulta Deanto SH membenarkan hal itu.
“Baru BS, kita tangkap berikut sejumlah barang bukti kita amankan. Sementara itu, rekan korban PA masih DPO masih kita buru,” jelasnya.
Pelaku, akunya dikenakan Pasal 365 KUHP. “Ancamannya, di atas 5 tahun penjara,” tutupnya. (rin)