AKP Jonson Resmi Kasatrestik, Iptu Marlina Kasat Lantas, dan Iptu M Yunus PS Kasikum

  • Bagikan

SERTIJAB : Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk memimpin Sertijab Kasatrestik, pengukuhan Kasat Lantas dan PS Kasikum di Halaman Mapolres, Senin. Foto : Rian/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Polres Prabumulih mengelar sertijab Kasatrestik, Kasat Lantas, dan PS Kasikum di Halaman Mapolres, Senin, 12 Agustus 2024.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk disaksikan Wakapolres, Kompol Eryadi Yuswanto SH MH dan PJU di lingkungan Polres Prabumulih.

“Mutasi hal biasa dalam rangka dinamika struktur organisasi Polri, merupakan tindaklanjut TR Kapolda Sumsel,” ujar Endro, sapaan akrabnya.

Suami Ivone Endro menjelaskan, mutasi adalah juga bagian dari pembinaan karir dan promosi jabatan personel di lingkungan Polres Prabumulih.

“Apresiasi AKP Heri Hurairoh SH MH, atas dedikasinya selama menjabat Kasatrestik Polres Prabumulih. Telah mampu mengkordinir jajarannya, telah melakukan ungkap kasus nomor 4 di lingkungan Polda Sumsel 2023. Kini, dipercaya sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sumsel,” aku ayah lima anak ini.

Kata Kapolres Prabumulih, pejabat baru dilantik AKP Jonson SH MSi (Kasatrestik), Iptu Marlina (Kasat Lantas), Iptu M Yunus SH (PS Kasikum) harus bisa segera menyesuaikan diri, dan memberikan warna di Polres Prabumulih.

“Kuasai tugas, dan kordinasi bersama jajaran. Khususnya, AKP Jonson sebagai Kasatrestik harus mampu melanjutkan apa telah dicapai Kasatrestik sebelumnya,” bebernya.

Ia juga menekankan, agar Satrestik bisa memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, agar tidak terjerat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Narkoba tidak terlalu banyak di Prabumulih, dan pemainnya bisa diketahui. Ini menjadi PR Kasatrestik baru, namun kita yakin mampu melakukan pengungkapan seperti halnya Kasatrestik lama,” tukasnya.

Diingatkan Alumnus AKPOL 2024, semua informasi dari masyarakat, harus ditindaklanjuti agar tidak menjadi komplain. “Kerja maksimal, sesuai tupoksi dan hindari pelanggaran,” pungkasnya. (rin)

 

 

 

 

  • Bagikan