PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih resmi menjalin kerja sama dengan PT Pertamina EP Zona 4 Prabumulih melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Senin, (11/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor PT Pertamina EP Zona 4 Prabumulih tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Asvera Primadona, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi dan Jaksa Pengacara Negara (JPN). Sementara dari pihak Pertamina EP Zona 4, penandatanganan dilakukan oleh Pjs Senior Manager Prabumulih Field, Harus Falah disaksikan General Manager Zona 4, Djujuwanto.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dengan perusahaan negara dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan kegiatan operasional perusahaan.
Kajari Prabumulih, Asvera Primadona, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen, Aji Martha, S.H., M.H., menyampaikan bahwa MoU tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan hukum yang komprehensif kepada PT Pertamina EP Zona 4 Prabumulih.
“Melalui kerja sama ini, Kejari Prabumulih akan memberikan pendampingan, bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga pelayanan hukum lainnya melalui Jaksa Pengacara Negara, guna meminimalisir risiko hukum dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan,” ujar Aji Martha.
Ia menjelaskan, terdapat empat tujuan utama dari pelaksanaan kerja sama tersebut, yakni:
Meningkatkan kerja sama kelembagaan antara Kejari Prabumulih dan PT Pertamina EP Zona 4 dalam penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Memberikan pendampingan, bantuan, pertimbangan, dan pelayanan hukum untuk meminimalisir risiko hukum dalam kegiatan perusahaan.
Mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta perlindungan terhadap aset dan kepentingan negara.
Memperkuat koordinasi dan komunikasi antar lembaga dalam upaya pencegahan dan penyelesaian permasalahan hukum secara profesional, efektif, dan berkelanjutan.
Sementara itu, General Manager PT Pertamina EP Zona 4, Djujuwanto, menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap sinergi yang terjalin dapat semakin memperkuat langkah perusahaan dalam menjalankan operasional secara taat hukum dan akuntabel.
Dengan adanya MoU ini, Kejari Prabumulih menegaskan komitmennya untuk terus mendukung badan usaha milik negara melalui peran Jaksa Pengacara Negara dalam menjaga kepastian hukum, melindungi aset negara, serta mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang sehat dan transparan. (ril)







