Dana Kelurahan 2026 Disiapkan Matang, Pemkot Prabumulih Tekankan Transparansi dan Dampak Nyata bagi Warga

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Pemerintah Kota Prabumulih terus mematangkan langkah strategis dalam mengoptimalkan Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2026. Melalui Sosialisasi dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Dana Kelurahan (DAU) yang digelar di Ruang Rapat Inspektorat Lantai 7, Kamis (30/4/2026), seluruh pemangku kepentingan dikumpulkan untuk menyatukan langkah dan persepsi.

Wali Kota Prabumulih yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Drs. H. Aris Priadi, S.H., M.Si., hadir bersama Inspektur Kota Prabumulih, Sapta Putra Dewangga, S.H., dalam kegiatan yang menjadi titik awal penguatan tata kelola dana kelurahan tersebut.

Dalam arahannya, Aris Priadi menegaskan bahwa Dana Kelurahan bukan sekadar program rutin, melainkan instrumen penting dalam mendorong pembangunan langsung di tingkat masyarakat.

“Dana kelurahan harus memberi dampak nyata. Setiap rupiah yang digunakan harus tepat sasaran, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal serapan anggaran, tapi soal manfaat bagi warga,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah agar tidak terjadi tumpang tindih program.

“Sinergi adalah kunci. Lurah, camat, hingga OPD harus berada dalam satu irama. Jika koordinasi kuat, maka hasilnya juga akan maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Prabumulih, Sapta Putra Dewangga, menekankan bahwa pengawasan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai bentuk pendampingan agar pelaksanaan kegiatan tetap berada di jalur yang benar.

“Kami hadir untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan. Pengawasan ini sifatnya membina, bukan mencari kesalahan. Justru kami ingin membantu agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya administrasi yang tertib sebagai fondasi utama tata kelola keuangan yang baik.

“Dokumentasi dan administrasi harus rapi. Ini yang sering dianggap sepele, padahal sangat menentukan dalam proses audit dan evaluasi ke depan,” katanya.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan BPKAD, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, para camat, lurah se-Kota Prabumulih, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan.

Melalui sosialisasi ini, Pemkot Prabumulih berharap pelaksanaan Dana Kelurahan 2026 dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (ril)