PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Pemerintah Kota Prabumulih menerima audiensi sekaligus silaturahmi dari Lembaga Adat Kota Prabumulih yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Prabumulih, Rabu, (22/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan.
Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian resmi atas telah dilantiknya kepengurusan baru Lembaga Adat Kota Prabumulih. Selain itu, pertemuan juga menjadi momentum penting untuk membahas diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru tahun 2026, khususnya terkait peran lembaga adat dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga kearifan lokal.
Dalam suasana penuh keakraban, Wali Kota Prabumulih H. Arlan menyambut baik kehadiran jajaran pengurus Lembaga Adat. Ia mengapresiasi komitmen lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai budaya serta memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat.
“Kami menyambut baik audiensi ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat. Peran lembaga adat sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus menjadi mitra strategis dalam mendukung implementasi regulasi yang berlaku, termasuk KUHAP yang baru,” ujar Arlan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan lembaga adat akan menjadi kunci dalam menciptakan tatanan masyarakat yang harmonis, berlandaskan hukum, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya lokal.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Kota Prabumulih, M. Erwadi, ST., MM menyampaikan harapan agar kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, terutama dalam menghadapi dinamika sosial dan perkembangan hukum di masyarakat.
“Kami siap berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam mensosialisasikan KUHAP terbaru kepada masyarakat, agar dapat dipahami dengan baik dan diimplementasikan secara tepat,” ungkap Herwadi.
Ia juga menambahkan bahwa lembaga adat akan terus berkomitmen menjaga nilai-nilai kearifan lokal sebagai bagian dari identitas masyarakat Prabumulih.
Audiensi ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Prabumulih dan Lembaga Adat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang harmonis, adaptif terhadap perkembangan hukum, serta tetap berlandaskan nilai-nilai adat dan budaya lokal. (ril)







