PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Suasana pagi yang masih gelap di Kota Prabumulih berubah menjadi duka. Seorang perempuan lanjut usia, Rudinem (68), meninggal dunia setelah tertabrak kereta api Babaranjang di perlintasan rel kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di KM 322+928, Kecamatan Karang Raja, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 04.45 WIB.
Kereta api Babaranjang dengan nomor 3112 yang melaju dari arah Muara Enim menuju Palembang saat itu dikemudikan oleh masinis Octa Wibowo (42), didampingi asisten masinis Andi Rachmat K (38).
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Novriadi, yang merupakan petugas PPKA, sebelum kejadian sempat melihat korban berada di sekitar pinggir rel, tepat di depan pos polisi dekat perlintasan. Namun, saat kereta sudah mendekat ke palang pintu rel Pasar, korban tiba-tiba masuk ke tengah lintasan.
“Korban diduga dengan sengaja menabrakkan diri ke arah kereta yang sedang melintas,” ungkap saksi ke pihak kepolisian.
Benturan keras tak terhindarkan. Korban terseret sejauh kurang lebih 10 meter dari titik awal kejadian. Akibatnya, korban mengalami luka yang sangat parah dan meninggal dunia di tempat.
Petugas PPKA yang berada di lokasi langsung menutup tubuh korban dengan terpal sebelum aparat kepolisian dari Polsek Prabumulih Timur tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit umum Kota Prabumulih untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Prabumulih Timur Iptu Ulta Deanto membenarkan kejadian tersebut.
“Benar telah terjadi peristiwa seorang perempuan tertabrak kereta api Babaranjang. Dugaan sementara, korban sengaja masuk ke lintasan saat kereta melintas,” jelasnya.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif di balik peristiwa tragis tersebut, sekaligus mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berada di sekitar perlintasan rel kereta api.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa area perlintasan kereta api merupakan zona berbahaya yang membutuhkan kewaspadaan tinggi dari setiap warga. (rin)







