Deni Victoria: Rokok Ilegal Rugikan Negara dan Pelaku Usaha Legal

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, menyampaikan perhatian serius terhadap masih maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Prabumulih, Kamis (23/04/2026).

Menurut Deni, keberadaan rokok tanpa pita cukai bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak negatif yang cukup besar. Selain merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, kondisi ini juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah menjalankan bisnisnya secara legal dan berizin.

“Peredaran rokok ilegal ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus ada langkah konkret dan pengawasan yang lebih ketat dari instansi terkait,” tegasnya.

DPRD, lanjut Deni, siap memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dan dinas terkait dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di Kota Nanas. Ia menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, termasuk keterlibatan aktif Bea Cukai dalam melakukan pengawasan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami dari DPRD Prabumulih siap mendukung penindakan tegas terhadap pelaku peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, Deni juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat. Ia menilai, kesadaran publik memegang peranan penting dalam menekan peredaran rokok ilegal.

“Jika masyarakat tidak membeli, maka peredaran rokok ilegal akan otomatis berkurang. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Lebih lanjut, DPRD Kota Prabumulih berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai.

Deni berharap, melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, peredaran rokok ilegal di Kota Prabumulih dapat ditekan secara efektif. (ril)