Pengedar Sabu di Prabumulih Dibekuk, Sempat Tendang Barang Bukti ke Pinggir Jalan

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditunjukkan jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Prabumulih. Seorang pengedar sabu berhasil diamankan dalam penggerebekan di Jalan Arimbi Jaya, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Selasa (21/4/2026) malam.

Tersangka berinisial AP (36), yang berprofesi sebagai buruh, ditangkap sekitar pukul 23.15 WIB di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Saat hendak diamankan, AP sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan menendang kotak rokok ke pinggir jalan menggunakan kaki kanannya. Namun, aksi tersebut terlihat jelas oleh petugas yang sudah mengintai di lokasi.

Petugas kemudian langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan kotak rokok tersebut berisi satu klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu. Di hadapan petugas, tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 1,67 gram serta satu kotak rokok sebagai tempat penyimpanan.

Hasil interogasi mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, Muhammad Arafah, menegaskan upaya tersangka membuang barang bukti justru memperkuat pembuktian.

“Tindakan tersangka yang menendang kotak rokok berisi sabu disaksikan langsung oleh petugas dan warga. Barang bukti berhasil ditemukan sehingga tidak dapat disangkal lagi. Saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk mengejar pemasoknya,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih, Bobby Kusumawardhana, memastikan proses penindakan dilakukan secara transparan dengan melibatkan saksi masyarakat.

“Kami memastikan setiap tindakan kepolisian dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Penangkapan ini juga disaksikan langsung oleh warga sehingga seluruh proses berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan berbagai modus pelaku akan terus diantisipasi.

“Setiap upaya pelaku untuk menghilangkan barang bukti akan kami antisipasi dengan langkah profesional dan terukur,” katanya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan pemberantasan narkotika akan terus digencarkan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan. (ril)