PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Inspektorat Daerah Kota Prabumulih menggelar rapat pengawasan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) melalui pemanfaatan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Senin, (20/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Daerah, Soesatyo Widajatmo, S.P, yang mewakili Inspektur Daerah, Sapta Putra Dewangga, S.H. Rapat berlangsung di ruang Inspektorat Daerah Kota Prabumulih dan diikuti sejumlah pejabat pengawas serta para kepala desa.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini Inspektur Pembantu Wilayah I Sugiyarto, S.K.M, Pelaksana Harian Inspektur Pembantu Wilayah II Mukti Ali, S.E, Auditor Ahli Madya Cik Utih, S.IP., M.M, serta Analis Sub Koordinator Keuangan dan Aset Desa Deni Suryanto, S.E.
Sejumlah kepala desa juga hadir, di antaranya Kades Tanjung Menang, Kemang Tanduk, Sinar Rambang, Talang Batu, Karya Mulya, Rambang Senuling, Pangkul, Karangan, Karang Bindu, dan Tanjung Telang.

Inspektur Daerah, Sapta Putra Dewangga, S.H melalui perwakilannya menegaskan, rapat ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, khususnya dalam penggunaan DD dan ADD agar tepat sasaran dan sesuai regulasi.
“Melalui aplikasi Siskeudes, pengelolaan keuangan desa diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan mudah diawasi. Ini penting guna meminimalisir potensi penyimpangan,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi dan koordinasi antara Inspektorat dengan pemerintah desa dalam memastikan pelaksanaan program berjalan efektif serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya penguatan pengawasan ini, diharapkan tata kelola keuangan desa di Kota Prabumulih semakin baik dan mampu mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. (rin)







