PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaskibaraka) tahun 2026 di Kota Prabumulih akan dilaksanakan dengan sistem berbeda dari tahun sebelumnya. Jika sebelumnya seleksi dilakukan langsung ke sekolah-sekolah, tahun ini proses seleksi dipusatkan di tingkat kota.
Kegiatan seleksi dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 April 2026, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih.
Setiap sekolah diwajibkan mengirimkan 20 siswa terbaik, terdiri dari 10 putra dan 10 putri, untuk mengikuti tahapan seleksi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Prabumulih, A Daswan, S.Sos., M.M, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional.
“Seleksi ini dilakukan secara transparan, tidak ada namanya titipan. Tujuan kita untuk mencari siswa-siswa terbaik, seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya saat dibincangi awak media di ruang kerjanya, Rabu, (15/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, Kesbangpol menggandeng berbagai instansi terkait seperti Koramil, Yonzipur, Polres, Kejaksaan Negeri, hingga Dinas Kesehatan guna memastikan seleksi berjalan objektif dan menyeluruh.
Selain itu, tim juga telah turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi terkait mekanisme dan persyaratan seleksi.
“Tahun ini memang agak berbeda. Seleksi kita pusatkan di tingkat kota. Kalau dulu kita yang datang langsung ke sekolah-sekolah, sekarang semua peserta dikumpulkan di satu tempat agar prosesnya lebih maksimal dan terukur,” jelasnya.
Melalui sistem seleksi terpusat ini, diharapkan mampu menjaring putra-putri terbaik Kota Prabumulih yang siap menjalankan tugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026. (ril)







