PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Melalui program Jaksa Fasilitator, Kejari Prabumulih melaksanakan kegiatan fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat yang menyasar enam kecamatan di wilayah Kota Prabumulih untuk Tahun Anggaran 2026.
Program ini menjadi bagian dari peran aktif kejaksaan tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai pendamping dan penggerak pembangunan ekonomi masyarakat. Dengan pendekatan humanis dan kolaboratif, Kejari hadir untuk memberikan pendampingan hukum serta membantu pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) agar dapat berkembang secara legal dan berkelanjutan.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aspek hukum dalam berusaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih kuat dan mandiri. Fokusnya meliputi sosialisasi, pendampingan, serta fasilitasi berbagai kebutuhan usaha masyarakat agar lebih tertata dan memiliki daya saing.
Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Asvera Primadona, SH, MH, menegaskan bahwa program Jaksa Fasilitator merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, mendapatkan pendampingan hukum yang tepat agar usahanya dapat berjalan dengan aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum. Kejaksaan tidak hanya hadir saat terjadi persoalan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam mencegah dan mendukung pembangunan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
“Dengan kolaborasi yang baik, kami optimistis program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat perekonomian di Kota Prabumulih,” tambahnya.
Melalui program Jaksa Fasilitator ini, Kejari Prabumulih berharap dapat menciptakan ekosistem usaha yang sehat, aman, dan produktif, serta memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dengan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal. (ril)







